ANEWS-Chanel : Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun menunjukan respon cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Medan Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Jumat, 30 Mei 2025. Kejadian ini sekaligus menjadi bukti nyata implementasi program “Polri Untuk Masyarakat” dalam memberikan respons cepat terhadap gangguan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan dilaporkan ke pihak berwajib pada pukul 06.15 WIB. Lokasi kejadian berada di daerah pemukiman dengan kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas yang masih terbilang sepi. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil box Isuzu 125 PS dengan nomor polisi BK-8978-AE dan sebuah mobil penumpang umum Daihatsu Gran Max CV Sinar Beringin dengan nomor polisi BK-1699-TAI.

BACA JUGA : Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Siantar-Parapat, Manuver Mendahului Picu Tabrakan.

Mobil box dikemudikan oleh Riki Novendra (33), warga Jorong Balai Panjang, Desa Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara, mobil penumpang umum dikemudikan oleh MHD Safii Parlindungan Lubis (52), seorang wiraswasta asal Jalan Medan Km 7,5, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, kecelakaan bermula ketika mobil box yang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang mobil penumpang umum yang berada di depannya. Akibatnya, mobil penumpang umum terdorong ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang besi kanopi sebuah warung milik Arif Priyogo (37), seorang wiraswasta asal Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Mobil penumpang umum kemudian terguling ke sisi kanan jalan setelah menabrak tiang besi kanopi bengkel milik Afrizal (32), seorang wiraswasta asal Jalan Indah Sari Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Semua pihak yang terlibat, termasuk kedua pengemudi dan pemilik fasilitas yang rusak, dalam keadaan sehat. Namun, kecelakaan ini mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Penyelidikan awal oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Pengemudi mobil box terbukti melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Lebih lanjut, pengemudi mobil box juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), meskipun ia memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebaliknya, pengemudi mobil penumpang umum memiliki SIM dan STNK yang lengkap.

Kondisi kendaraan sebelum kejadian dinyatakan dalam kondisi standar keselamatan, cuaca cerah, dan jalan provinsi selebar 6,80 meter dengan badan jalan beraspal serta marka jalan yang terpasang. Namun, perlu dicatat bahwa di lokasi kejadian tidak terdapat rambu lalu lintas. Saksi utama dalam kasus ini adalah Afrizal, pemilik bengkel yang kanopinya rusak akibat kecelakaan.

Tim dari Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencatat kronologi kejadian secara detail. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan pengemudi mobil box.

BACA JUGA : Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santunan dan Akta Kematian.

AKP Verry Purba mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan aman sesuai kondisi jalan, dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Beliau menekankan bahwa kecelakaan ini dapat dicegah jika pengemudi lebih berhati-hati dan tidak melaju dengan kecepatan tinggi, terutama di daerah pemukiman penduduk.

Polres Simalungun juga berencana melakukan evaluasi terhadap kelengkapan rambu lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun melalui berbagai upaya preventif dan represif.

Editor Redaksi : Bang-Aziz