SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyambut kunjungan kerja Tim Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pertemuan berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (27/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026, termasuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Anton Achmad Saragih didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan perangkat daerah. Sementara itu, Tim Satgas PRR dipimpin Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P., selaku Koordinator Satgas PRR Wilayah Sumatera Utara, bersama sejumlah anggota dan perwakilan kementerian terkait.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai pemantauan langsung dari pemerintah pusat penting untuk memastikan pelaksanaan program dan pemanfaatan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan pemanfaatan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, meskipun Kabupaten Simalungun bukan daerah yang terdampak langsung bencana alam, daerah tersebut menerima tambahan alokasi TKD tahun 2026 sebesar Rp412,937 miliar. Alokasi itu, menurut keterangan pemerintah daerah, telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tambahan anggaran tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 serta tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ.
Pemanfaatannya diarahkan untuk sejumlah kegiatan prioritas, antara lain mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanganan pohon dan perbaikan lingkungan, bantuan keuangan bagi daerah terdampak bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, hingga peningkatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat.
“Tambahan TKD ini tidak hanya berkaitan dengan penanganan pascabencana, tetapi juga menjadi upaya menjaga keberlangsungan pembangunan, pelayanan publik, dan stabilitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Hingga Oktober 2026, realisasi penggunaan tambahan TKD di Kabupaten Simalungun tercatat mencapai 45,81 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan masih harus terus dipercepat agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Bupati mengakui, percepatan pelaksanaan kegiatan menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya kenaikan harga material, kondisi cuaca, serta karakteristik geografis di sejumlah wilayah.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta keterbukaan informasi.
“Keberhasilan pemanfaatan anggaran tidak diukur dari besarnya realisasi, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Bupati berharap kunjungan Tim Satgas PRR dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif sekaligus memperkuat dukungan kebijakan bagi kapasitas fiskal daerah pada tahun mendatang.
Sementara itu, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono mengapresiasi sambutan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memantau dan mengevaluasi secara langsung pemanfaatan dana tambahan TKD.
Menurutnya, sejumlah kegiatan telah memanfaatkan anggaran tersebut, termasuk pembangunan dan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami melihat secara riil di lapangan bahwa dana tersebut sudah dimanfaatkan sangat baik sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti RSUD Tuan Rondahaim sudah memanfaatkannya, itu sangat baik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi capaian realisasi penggunaan tambahan TKD sebesar 45,81 persen.
Setelah pertemuan dan diskusi, rombongan melanjutkan peninjauan lapangan terhadap progres pembangunan dan rehabilitasi RSUD Tuan Rondahaim Saragih serta ruas Jalan Lingkar Kota Pamatang Raya.
Tim Satgas PRR dijadwalkan berada di Kabupaten Simalungun hingga 29 Oktober 2026 untuk menyelesaikan rangkaian monitoring dan evaluasi.
Pemantauan tersebut diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai peruntukan, sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tim Redaksi: ANEWS-Chanel










