LANGKAT – Kekecewaan mahasiswa terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat kembali mencuat. Pada Senin, 26 Mei 2025,

Aliansi Serikat Mahasiswa Tameng Rakyat (Semarak) menggelar aksi unjuk rasa jilid ketiga di depan Kantor Bupati Langkat. Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes serupa yang dilakukan pada bulan Agustus tahun lalu, mengingat maraknya penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Langkat.

Luthfi, selaku Ketua Semarak, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas respons BPKAD terhadap aksi sebelumnya. “Pada aksi jilid pertama dan kedua, pihak BPKAD menyatakan hanya bertugas menghimpun dan menyalurkan aset, tanpa bertanggung jawab atas penyalahgunaannya,” tegasLuthfi dalam orasinya.

Pernyataan tersebut dinilai tidak cukup, mengingat BPKAD seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan aset daerah.

Semarak mencatat berbagai pelanggaran, termasuk perubahan plat nomor kendaraan dinas dari merah menjadi putih, serta penggunaan aset daerah oleh mantan pejabat. “Sudah sangat jelas bukti penyalahgunaan, baik perubahan plat nomor maupun penggunaan oleh mantan pejabat.

Kami meminta Bupati Langkat untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Jika Kadis BPKAD dan jajarannya tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya, maka perlu ada pergantian,” tegas Luthfi. Ia menambahkan bahwa kendaraan dinas dengan plat nomor yang telah diubah masih sering terlihat di jalanan.

Puncak kekecewaan Luthfi tertuang dalam pernyataan kerasnya, “BPKAD Langkat seharusnya menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, bukan Badan Penyelewengan Keuangan dan Aset Daerah! Jika tidak mampu menjaga aset daerah, maka perlu ada perubahan!”

Setelah berorasi, massa aksi menunggu perwakilan pemerintah untuk menemui mereka. Namun, setelah menunggu selama 15 menit, tidak ada satupun pihak yang menemui mereka. Sebagai bentuk protes dan ultimatum, Semarak membuat pernyataan sikap di depan Kantor Bupati Langkat dan awak media, sebelum membubarkan diri dengan tertib.

Aksi ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Langkat dan mendesak adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah. Keberlanjutan aksi ini menjadi indikator kuat bahwa permasalahan ini belum terselesaikan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Penulis : TF

Editor Redaksi : A01