Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 31 Okt 2023 15:26 WIB

Unit Jatanras Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, 4 Pelaku Ditangkap.


 Unit Jatanras Polres Simalungun Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, 4 Pelaku Ditangkap. Perbesar

SIMALUNGUN _ Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang menimpa dua warga Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pada Sabtu, 21 Oktober 2023 sekitar tengah malam, terjadi aksi Curas oleh 6 pelaku yang berhasil melukai 2 korban dan mencuri sepeda motor Honda Genio milik korban. Saat itu korban sedang berhenti dengan sepeda motornya di depan TKP, kemudian para pelaku datang dan langsung melakukan aksi pemukulan serta pembacokan terhadap korban.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Jatanras Polres Simalungun IPTU Bayu Mahardhika, Strk., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Benar Unit Jatanras berhasil menangkap para tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di daerah kecamatan bandar, “ucap Bayu. Senin(30/10/2023).

BACA JUGA : PTPN IV Unit Kebun Tonduhan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama BNNK Simalungun.

Kanit jatanras menjelaskan, “Para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 27 Oktober 2023 para tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 4(empat) orang dan masih mencari 2(dua) orang lagi, Keempat tersangka berinisial “RG(16)”, “MA(16)”, “AF(15)”, “GS(17)”, yang merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang berstatus sebagai pelajar, dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.

Dari para tersangka berhasil kita amankan beberapa barang bukti, yaitu helm yang dipakai pelaku “MA(16)”, uang Rp 300.000 dari hasil penjualan motor korban, sepeda motor Honda CBR 150 R yang digunakan pelaku “RG(16)”, untuk mendorong motor korban, dan sebuah handphone merk Vivo Y02 warna hitam milik “RG(16)”.

Sementara itu, kerugian korban dari kasus pencurian ini ditaksir mencapai Rp 18 juta. Para pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum yang berlaku, “ujar Bayu.

“Saat ini para pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, saat dilakukan interogasi kepada keempat pelaku mengakui perbuatannya, yang melakukan pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan cara melukai korban di jalan umum lintas Perdagangan – Asahan.

Saat itu korban sedang berhenti dengan sepeda motornya di depan TKP, kemudian para pelaku datang dan langsung melakukan aksi pemukulan yang berhasil melukai 2 korban dan mencuri sepeda motor pada hari Sabtu, tgl 21 Oktober 2023, sekitar pukul 24.00 wib.

Atas kejadian tersebut korban “F” mengalami luka di bagian punggung kemudian “A” luka robek pada bibir atas dan bawah serta sakit pada bagian mulutnya terkena pukulan helm dari salah satu tersangka”, terang Bayu.

Kanit jatanras menyampaikan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar, khususnya di malam hari.

IPTU Bayu Mahardhika juga menuturkan bahwa kasus seperti ini merupakan pelajaran kepada masyarakat untuk selalu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemui atau menjadi korban kejahatan.

Dia juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mendiamkan kasus-kasus pencurian dengan kekerasan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan yang berpotensi menjadi aksi kejahatan.

Kanit Jatanras ini juga meminta masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.

Terakhir, IPTU Bayu Mahardhika menegaskan kembali komitmen pihaknya dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya, serta memastikan para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (A01)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

GEMALAKI Desak Kapolda Sumut untuk mengambil alih dan mengusut tuntas kasus sabung ayam yang melibatkan Anggota DPRD Asahan.

10 Mei 2025 - 22:29 WIB

Pelaku Curanmor Dipinang Ratus, Berhasil Dibekuk Unit Jatanras Polres Simalungun, Satu Tersangka Masih Buron.

10 Mei 2025 - 15:14 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berstatus DPO diamankan petugas Imigrasi Bandara Kualanamu

10 Mei 2025 - 07:53 WIB

Satreskrim Polres Langkat Bongkar Praktik Tembak Ikan Di Gohor Lama.

10 Mei 2025 - 07:40 WIB

Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok. 

10 Mei 2025 - 07:01 WIB

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu , 3 Wanita Paruh Baya Jadi Tersangka.

9 Mei 2025 - 19:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal