Pangulu Bosar Nauli Alifungsikan Lahan, Warga Protes.


SIMALUNGUN – Pada Senin, 23 Juni 2025, terjadi kontroversi di Desa Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Permasalahan ini berpusat pada keputusan Pangulu Heppy Sidauruk yang secara sepihak mengalihfungsikan lahan hibah seluas 4.000 meter persegi. Lahan yang semula diperuntukkan sebagai sarana olahraga bagi anak-anak dan pemuda desa tersebut diubah menjadi lahan ketahanan pangan dengan komoditas utama berupa tanaman jahe dan cabai.

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Puluhan warga, tokoh adat, dan sesepuh desa mendatangi kantor desa untuk menyampaikan penolakan mereka. Mereka menegaskan bahwa lahan itu terletak di dekat sekolah dasar dan selama ini digunakan sebagai tempat bermain anak-anak. Masyarakat juga mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi protes warga, Pangulu Heppy Sidauruk menyatakan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum mengolah lahan menggunakan traktor dan menyemprotkan pestisida.

Ia juga mengklaim telah menyampaikan rencana tersebut dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Namun, Pangulu mengakui bahwa izin dari Dinas Pendidikan masih dalam tahap wacana dan belum mendapatkan persetujuan resmi.

Pernyataan Pangulu segera dibantah oleh Maujana Nagori dan para sesepuh desa. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada musyawarah ataupun pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lahan tersebut.

Salah seorang Maujana menyatakan, “Kebijakan Pangulu ini tanpa musyawarah. Seandainya kami tahu, pasti kami akan menolak.”

Salah satu sesepuh desa, Bapak Napitupulu, menjelaskan latar belakang historis dari lahan yang menjadi polemik tersebut. Ia menuturkan bahwa pada tahun 1998, dalam konteks pemekaran desa, seorang warga telah menghibahkan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk kepentingan masyarakat Bosar Nauli. Dari total luas tersebut, 1.200 meter persegi digunakan untuk kantor desa, sementara sisanya difungsikan sebagai ruang publik.

Konflik Pengalihfungsian Lahan. Warga Bosar Nauli Protes.

Beliau menekankan bahwa setiap pemanfaatan lahan milik bersama semestinya melalui musyawarah dan koordinasi yang transparan. “Kami tidak menolak program ketahanan pangan Bapak Presiden Prabowo Subianto, tetapi kami keberatan jika lapangan olahraga dijadikan lahan pertanian. Kami meminta agar lahan itu dikembalikan menjadi sarana olahraga untuk anak-anak,” ujarnya tegas.

Pendapat senada disampaikan oleh Boru Sinaga, salah satu warga desa. Ia menyarankan agar pemerintah desa mempertimbangkan alternatif lain untuk mendukung program ketahanan pangan, seperti pengembangan sektor pertanian nabati dan hewani di lokasi yang tidak menimbulkan konflik. Menurutnya, keputusan Pangulu seharusnya bersifat inklusif dan tidak mengorbankan fasilitas anak-anak.

Camat Hatonduhan, Riyan Pakpahan, turut memberikan pernyataan. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi ataupun pemberitahuan dari Pangulu terkait pengalihfungsian lahan tersebut.

Selain itu, ia telah berkomunikasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan memastikan bahwa belum ada izin resmi yang dikeluarkan untuk penggunaan lahan itu.

Peristiwa ini menggambarkan kompleksitas masalah yang dapat timbul akibat kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Kasus di Desa Bosar Nauli menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya tata kelola yang akuntabel, dialog terbuka, dan perlindungan terhadap hak-hak anak serta ruang publik.


(Tim Redaksi)