Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 12 Agu 2023 17:17 WIB

Dikonfirmasi terkait proyek tidak sesuai Juknis, Konsultan : Maksudmu mau kita bongkar.


 Dikonfirmasi terkait proyek tidak sesuai Juknis, Konsultan : Maksudmu mau kita bongkar. Perbesar

SIMALUNGUN _ Proyek Rekonstruksi jalan Pokkan Baru – Boluk yang berada di Nagori Silakkidir, Kec. Hutabayu raja, Kab. Simalungun yang dikerjakan Cv. Tepayana yang bernilai pagu Rp.2.934.396.000; ( Dua Milyar, Sembilan ratus tiga puluh empat juta, tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah), diduga menjadi ajang korupsi oknum – oknum tertentu.

Dimana pengerjaan proyek Rekonstruksi jalan yang bersumber dari APBD Kab. Simalungun tahun 2023 dalam pengerjaannya tampak asal – asalan. Amatan dilokasi walau air tampak mengalir namun pemasangan batu padas pada proyek parit pasang tetap berjalan sehingga kualitas proyek parit pasang yg dilakukan tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja yang telah ditentukan.

BACA JUGA : Tak Bertahan Lama Belum Genap Setahun Proyek Dana Desa Nagori Marihat Tanjung Sudah Rusak.

Selain itu proses pemasangan batu padas pun tampak asal – asalan dimana ukuran batu yang dipasang dalam proyek tersebut tampak besar – besar tanpa dipecah hingga berukuran sekitar 30 – 40 cm, padahal pemasangan batu yang seperti itu tidak diijinkan dalam proyek parit pasang karena akan berdampak pada kualitas proyek yang kurang baik. Demikian halnya campuran semen dengan pasir juga tampak tidak maksimal dan hanya dilakukan pencampuran secara manual tanpa menggunakan mesin pencampur atau yang sering disebut molen.

Konsultan proyek Gomal purba ketika ditemui dilokasi proyek dan dikonfirmasi terkait adanya pemasangan batu pada proyek yang diduga tidak sesuai dengan juknis pengerjaan ” Maksudmu mau kita bongkar ? Memang hal seperti itu tidak boleh dipasang namun bagaimanalah, tidak mungkin dibongkar, kemarin sudah kita sampaikan agar sesuai dengan juknis, namun bagaimanalah tidak mungking hita lombut ( Pukul)  tukang itu, ucap purba.

Padahal  Konsultan proyek adalah merupakan suatu badan usaha atau perorangan yang berperan dalam mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan Kualitas proyek berjalan sesuai dengan perencanaan serta selesai tepat waktu. Namun konsultan dalam pengerjaan proyek tersebut diduga tidak mengutamakan kualitas proyek yang baik namun mengutamakan pengerjaan proyek cepat selesai dan akan berakibat fatal kemasa yang akan datang.

BACA JUGA : Sidak Pekerjaan Proyek Rabat Beton tak Sesuai Harapan, Maujana Nagori Bahal Batu Kecewa.

Bahkan proyek rekonstruksi jalan yang sudah lama dinanti masyarakat Kec. Hutabayu raja tersebut Tampak berjalan mulus Walaupun tanpa adanya pelaksana proyek yang seharusnya bertangung jawab dalam hal kualitas pengerjaan. Salah seorang yang mengaku sebagai pengawas tukang RIAN  ketika ditanyai terkait keberadaan Pelaksana dalam proyek Milyaran Rupiah tersebut ” Jarang kemari Pelaksana bang, paling seminggu sekali kayak manalah, kurasa di proyek yang satu lagilah kurasa terang Rian.

Padahal didalam kerangka acuan kerja proyek milyaran rupiah diharuskan memiliki pelaksana proyek, karena Dalam hal ini seorang pelaksana lapangan pekerjaan jalan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan, memberi arahan, serta mengawasi pengerjaan konstruksi jalan yang sedang dikerjakan oleh pekerja konstruksi sehingga mendapatkan hasil yang baik (A.S)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan, Terkait Isu Judi Berkedok Ketangkasan Di Nagori Saribuasi, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Datangi Lokasi. 

25 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tidak Ada Negosiasi, Jatanras Gulung Meja Gelper di Nagori Baja Dolok. 

24 Januari 2025 - 18:57 WIB

Indikasi Pungli Tercium, Perekrutan Kaur Kesejahteraan Dan Pelayanan Disejumlah Nagori Dan Kecamatan.

24 Januari 2025 - 13:19 WIB

Lagi Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Tersangka Diamankan Polisi. 

23 Januari 2025 - 19:43 WIB

Diduga Ilegal Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan. 

23 Januari 2025 - 10:33 WIB

Pengguna Knalpot Brong Kian Meresahkan Masyarakat, Sat Lantas Polres Simalungun Lakukan Penindakan. 

22 Januari 2025 - 17:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal