SIMALUNGUN – Peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun mendapat pukulan telak. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mencetak rekor pengungkapan tertinggi sepanjang sejarah operasi serupa di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hanya dalam waktu 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat berhasil membongkar 32 kasus narkotika, menangkap 53 tersangka, menyita 535,51 gram sabu, 389,56 gram ganja, serta 31,5 butir ekstasi. Capaian ini jauh melampaui target operasi yang hanya menetapkan tujuh kasus sebagai sasaran pengungkapan.

Keberhasilan besar tersebut diumumkan dalam Press Release yang digelar di Aula Polres Simalungun, Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, SH., MH., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK., SH., MM.

Di hadapan awak media, para tersangka dan barang bukti hasil operasi ditampilkan sebagai bukti nyata keberhasilan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini mengancam masyarakat.

“Target operasi hanya tujuh kasus, namun kami berhasil mengungkap 32 kasus dengan 53 tersangka. Ini merupakan capaian tertinggi yang pernah diraih Polres Simalungun dalam Operasi Antik Toba,” tegas KOMPOL Imam Alriyuddin.

Lebih dari sekadar angka, keberhasilan tersebut diyakini telah menyelamatkan ribuan warga, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba. Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh beberapa orang, maka lebih dari setengah kilogram sabu yang disita berpotensi merusak kehidupan ribuan pengguna apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

Operasi ini juga berhasil membongkar sejumlah jaringan besar yang selama ini menjadi pemasok narkoba ke wilayah Kabupaten Simalungun. Salah satu yang paling menonjol adalah pengungkapan jaringan lintas provinsi Aceh-Medan yang selama ini menjadi jalur utama masuknya narkotika ke Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Narkoba berhasil menangkap empat tersangka dan menyita 245 gram sabu yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Simalungun.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Kampung Korem, Kecamatan Tanah Jawa, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. Hasilnya, lima tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 99,74 gram sabu. Lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika turut dimusnahkan untuk mencegah kembali digunakan oleh para pelaku.

Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, SH., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel yang terus melakukan penyelidikan, pengembangan jaringan, hingga operasi lapangan secara intensif tanpa mengenal waktu.

“Kami tidak hanya menangkap pengguna atau kurir. Fokus kami adalah memburu jaringan, bandar, dan pemasok yang selama ini menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” tegasnya.

Selain menyasar jaringan pengedar, Operasi Antik Toba 2026 juga menyentuh lokasi-lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba. Dalam razia di dua tempat hiburan malam di wilayah Perdagangan, petugas melakukan tes urine terhadap 18 pengunjung dan menemukan dua orang yang positif menggunakan narkoba.

Data kepolisian menunjukkan wilayah Bandar, Dolok Batu Nanggar, Bosar Maligas dan Siantar menjadi daerah dengan tingkat pengungkapan tertinggi selama operasi berlangsung. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Polres Simalungun menilai perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat menjadi faktor utama dalam membongkar jaringan yang selama ini bergerak secara tertutup.

“Kami menjamin kerahasiaan setiap pelapor. Jangan takut memberikan informasi. Satu laporan masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa dari kehancuran akibat narkoba,” ujar KOMPOL Imam Alriyuddin.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Tidak ada negosiasi. Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami kejar, kami tangkap, dan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Operasi boleh berakhir, tetapi perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti,” tegas Kapolres.

Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menjadi pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa Kabupaten Simalungun bukan lagi wilayah yang nyaman untuk menjalankan bisnis haram narkotika. Di sisi lain, capaian ini menjadi harapan bagi masyarakat bahwa upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba terus dilakukan secara nyata, terukur, dan tanpa kompromi. (Tim)