SIMALUNGUN – Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui operasi besar-besaran yang menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Bandar. Dalam razia gabungan yang digelar Minggu malam (31/5/2026), dua perempuan tak berkutik setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika golongan Methamphetamine /Amphetamine/THC.

Operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut dipimpin langsung jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun dengan melibatkan 74 personel gabungan dari Polres Simalungun, Denpom I/1 Pematangsiantar, dan BNN Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Antik Toba 2026 dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan razia tersebut merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak mengenal tempat maupun waktu. Karena itu, Polres Simalungun akan terus hadir melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Verry Purba, Selasa (2/6/2026).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, SH, menjelaskan bahwa operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/512/V/PAM.4.5./2026 dengan sasaran lokasi yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan hasil pemantauan dan informasi lapangan.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Mako Sat Lantas Polres Simalungun yang dipimpin Kabag Ops Kompol Martua Manik, SH, MH. Dalam arahannya, seluruh petugas diminta bertindak profesional, humanis, namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, dua tim bergerak serentak menuju lokasi sasaran. Tim pertama melakukan pemeriksaan di ANDA Karaoke, sedangkan tim kedua menyisir BREWZY yang sama-sama berada di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Perdagangan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung maupun karyawan. Selain penggeledahan badan dan barang bawaan, tes urine acak juga dilakukan guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

Dari total 18 orang yang menjalani tes urine, dua perempuan dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine/Amphetamine/THC. Keduanya masing-masing berinisial RA (22), warga Kabupaten Batubara, dan LA (26), warga Kecamatan Lima Puluh.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan membawa keduanya ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pendalaman asal-usul penggunaan narkotika, serta proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedua perempuan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba. Kami akan mendalami dari mana mereka memperoleh narkotika dan apakah terdapat keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar AKP Carles Hartono Nababan.

Meski dalam razia kali ini petugas tidak menemukan barang bukti fisik berupa sabu maupun pil ekstasi di lokasi, hasil tes urine yang mengungkap adanya pengguna narkotika menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba masih nyata dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

Polres Simalungun menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala maupun secara mendadak di berbagai lokasi yang dianggap rawan, termasuk tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, hingga lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Polres Simalungun akan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantasnya,” pungkasnya.

Razia berakhir sekitar pukul 01.20 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun perlawanan dari pengunjung tempat hiburan malam yang diperiksa. (Tim)