Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 27 Mei 2023 05:46 WIB

Asik Nyabu Di Ladang Sawit, Gerombolan Pria Digrebek PolsekDolok Silau.


 Asik Nyabu Di Ladang Sawit, Gerombolan Pria Digrebek PolsekDolok Silau. Perbesar

SIMALUNGUN – @news-chanel.com

Polsek Dolok Silau Resor Simalungun berhasil mengamankan 5(lima) orang pria yang lagi asik menikmati sabu-sabu di Perladangan Sawit di dalam Gubuk jalan Besar Gunung Meriah, Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Rabu (24/5/2023) sekira Pkl.22.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dolok Silau AKP Josia, SH, MH., membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut, “Dari penangkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) Plastik klip Sedang dan 4 (Empat) Plastik klip kecil yg diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 ( satu) unit Hp Oppo, 1 (satu) unit Hp merk Nokia, 3 (tiga) buah Mancis, 2 (dua) unit Power Bank, 1 (satu) Dompet, 4 (empat) Pipet difungsikan sebagai alat penyendok yang diduga sabu, 1 (satu) kaleng rokok merk gudang garam.

Baca Juga : Katanya Kebal Hukum…! Ternyata Tak Berkutik Saat Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara awal, diperoleh keterangan dan kesimpulan bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut adalah milik Tersangka Atas Nama Feri Swandi Purba(35) warga Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, yang sebelumnya ia peroleh dari seorang laki-laki di daerah Nagori Marubung Lokkung, Kecamatan Dolok Silau dan saat ini masih dilakukan upaya pendalaman dan pengembangan, “jelas AKP Josia.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima, “Pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023, sekira pukul 21.00 Wib, diperoleh informasi dari Masyarakat yang mengatakan bahwa adanya penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Sawit dalam sebuah Gubuk di Nagori Marubun Lokkung Kecamatn Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, dan selanjutnya Personel Dolok Silau langsung melakukan penyelidikan, “Kata Kapolsek. Sabtu(27/5/2023) sekira Pkl.09.00 WIB.

“Setibanya di sekitar lokasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, personil Polsek Dolok Silau melakukan pengintaian/pengamatan dan benar melihat di dalam gubuk ada beberapa orang di dalam gubuk tersebut, Personil Polsek Dolok Silau langsung menyergap/mengepung gubuk tersebut dan berhasil mengamankan 5(lima ) orang laki-laki dewasa yang berinisial “FS(35)” warga Marubun Lokkung Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, “PP(43)” warga Kecamatan Silindak Kabupaten Sergai.

“NP(35) warga Bandar Bayu Kecamatan Kotari Kabupaten Sergai, “JD(32)” warga Marubun Lokkung Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, dan “AP(23)” warga Marubun Lokkung Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun dari hasil pengecekan urine kelima pria tersebut positif mengandung methamfetamine atau sabu-sabu,” jelas Kapolsek.

Baca Juga : Dalam 1 Hari Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan 2 Penyalahgunaan Narkoba. Tangkap Pemilik Sabu Sat Narkoba Polres Simalungun Komitmen Berantas Sampai Keakar-Akarnya

Terhadap Feri Swandi Purba telah ditetapkan sebagai tersangka, melanggar Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan selanjutnya akan dilakukan proses Penyidikan dan penahanan di RTP Polres Simalungun.

Dan untuk 4 (empat) orang lainnya yang diamankan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika darinya dan hasil test urine positif methamfetamine/sabu-sabu, dilaksanakan asesment medis di BNN Kabupaten Simalungun dan akan menjalankan proses rehabilitasi sesuai hasil rekomendasi dari BNN Kabupaten Simalungun, “tandas AKP Josia, SH, MH. (Rel)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik..!

18 Januari 2025 - 19:50 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I, Diselidiki Sat Reskrim Polres Simalungun. 

17 Januari 2025 - 07:26 WIB

Pihak Keluarga Doris menanggapi unjuk rasa di Pengadilan di duga bentuk intervensi ke Hakim. 

16 Januari 2025 - 16:55 WIB

Terkait Dugaan Penyagunaan Dana Desa, Anggota Komisi 1, DPRD Kab. Simalungun Rekomendasikan Pangulu Banjar Hulu Kardianto Untuk Di Makjulkan.

16 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jadi Buronan Selama 6 Bulan, SPN Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Simalungun. 

15 Januari 2025 - 10:29 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik RS Balimbingan, Dimediasi Polsek Tanah Jawa. Berikut 3 Hal Hasil Mediasinya. 

13 Januari 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal