SIMALUNGUN — Tumpukan rongsokan yang menggunung di tengah kawasan pemukiman warga di Dusun 1, Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, mulai memicu keresahan. Selama berbulan-bulan, lahan tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan berbagai jenis barang bekas hingga volumenya semakin besar dan menumpuk di sekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan pemandangan yang tidak sedap. Warga mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari tumpukan material tersebut. Kekhawatiran lain yang tak kalah serius adalah potensi bahaya kebakaran, mengingat sebagian material yang menumpuk berupa kertas, plastik, kayu dan barang bekas lainnya yang mudah terbakar.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku harus menghadapi kondisi tersebut setiap hari. Bau tidak sedap disebut kerap terbawa angin hingga masuk ke rumah-rumah warga, sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan.

Yang membuat warga semakin cemas, tumpukan material tersebut berada tidak jauh dari rumah penduduk. Jika terjadi kebakaran, api berpotensi menjalar dengan cepat, terlebih apabila tidak tersedia akses dan sistem pengamanan yang memadai untuk mengantisipasi keadaan darurat.

“Ini sudah berbulan-bulan. Tumpukannya semakin tinggi dan semakin banyak. Kami khawatir kalau sampai terjadi kebakaran, rumah warga di sekitar bisa ikut terdampak,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Material seperti plastik, kertas, kardus dan kayu dapat menjadi bahan bakar api. Dalam kondisi tertentu, kebakaran di lokasi penampungan rongsokan dapat berkembang cepat dan menghasilkan asap tebal yang juga berpotensi mengganggu masyarakat di sekitarnya.

Selain persoalan keselamatan, warga juga mempertanyakan aspek kebersihan dan lingkungan. Penumpukan barang bekas dalam jumlah besar tanpa pengelolaan yang jelas dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila dibiarkan terus berlangsung.

Menyikapi kondisi tersebut, warga bersama pengurus lingkungan setempat berencana mendatangi pemilik tempat penampungan. Mereka meminta agar volume rongsokan tidak terus ditambah dan tumpukan yang sudah menggunung segera dikurangi atau dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Warga juga berharap pemerintah setempat tidak menunggu sampai terjadi persoalan yang lebih besar. Pihak lingkungan didorong segera berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan/desa serta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lokasi.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, tata ruang, maupun aspek keselamatan, warga meminta pemerintah mengambil langkah sesuai aturan.

Keresahan masyarakat tersebut menjadi alarm bagi pemerintah agar persoalan penumpukan rongsokan tidak dianggap sepele. Penanganan sejak dini jauh lebih penting daripada menunggu terjadinya kebakaran atau munculnya dampak lingkungan yang lebih serius.

Warga pada dasarnya tidak mempersoalkan aktivitas ekonomi masyarakat selama dilakukan secara tertib dan tidak membahayakan lingkungan sekitar. Namun, ketika volume rongsokan semakin besar, bau mulai mengganggu dan lokasi berada dekat dengan pemukiman, maka pengawasan dan penanganan menjadi hal yang tidak bisa ditunda.

Kini warga menunggu langkah nyata pemerintah. Jangan sampai tumpukan rongsokan baru ditangani setelah api membesar dan rumah-rumah warga menjadi korban.

(M.Siahaan)