MEDAN – Aktivitas sejumlah pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Keberadaan pool yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan dinilai berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas di salah satu jalur utama Kota Medan tersebut.

Pantauan wartawan pada Selasa (18/8/2026) menunjukkan masih terdapat sejumlah pool bus yang melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang koridor Jalan Sisingamangaraja, mulai dari kawasan Masjid Raya Al Mashun hingga Simpang Flyover Amplas.

Dari kawasan Masjid Raya hingga Simpang Indogrosir, sedikitnya enam pool bus ditemukan masih menjalankan aktivitas, di antaranya Pool Bus Bobby Paradep, KUPJ Tour Grup, Andalas Travel, PT Bahtera Napu Artha Gopans Jaya, Paradep dan Bintang Tapanuli.

Sementara itu, dari kawasan Indogrosir menuju Simpang Flyover Amplas, aktivitas sejumlah pool bus juga masih terlihat. Dalam monitoring tersebut, terdapat sekitar 42 operator bus yang teridentifikasi beroperasi di sepanjang ruas tersebut.

Beberapa di antaranya yakni PMH, Bayu, Glans, Tao Toba, Pangeran, PMTOH, Putra Riau, Bintang Utara Putra, PMJ, Kota Pinang Baru, Rajawali, Pelangi, Pelita Bobby Paradep, Pajar Riau, PT Palapa, Simpati Star, Sampagul, Paimaham, Candra, Sipirok Nauli, Lorena, Simarjarunjung Jet Star, Armada Trans, Karona, Almashar, Parisma, Kepin Pratama Trans, Pinem, Bintang Utara, Batang Pane Baru, PT Intra, PT Rapi, PT ALS, PT Medan Jaya dan PO Sibualbuali.

Persoalannya bukan semata-mata keberadaan pool, tetapi aktivitas kendaraan yang keluar-masuk pool serta bus yang berhenti di bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kapasitas jalan, terlebih ketika terjadi pada jam sibuk. Bus yang berhenti, kendaraan yang menunggu penumpang serta arus kendaraan yang keluar-masuk pool secara bersamaan berpotensi menciptakan perlambatan hingga antrean panjang.

Situasi semakin kompleks karena ditemukan pula sejumlah pool yang lokasinya berdekatan. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian berada di sekitar Simpang Indogrosir, tempat pool Bintang Utara Putra dan Rajawali berada tidak berjauhan.

Jalan Sisingamangaraja sendiri merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan berbagai kawasan di Kota Medan menuju wilayah selatan kota. Dengan volume kendaraan yang tinggi, gangguan kecil terhadap kelancaran arus dapat dengan cepat berkembang menjadi kemacetan.

Karena itu, aktivitas pool yang menjadikan badan atau bahu jalan sebagai titik menaikkan dan menurunkan penumpang menjadi persoalan yang perlu segera ditangani.

Keberadaan pool bus tersebut juga disorot karena diduga belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018. Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, lokasi, serta aktivitas masing-masing pool.

Penataan tidak hanya diperlukan dengan memindahkan lokasi pool, tetapi juga memastikan tidak ada aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan, mengatur keluar-masuk kendaraan dan menindak kendaraan yang parkir sembarangan.

Pengamat Transportasi USU, Dr. M Ridwan Anas, ST, MT, mengatakan persoalan kemacetan di Kota Medan secara makro memang sudah cukup kompleks. Kondisi Jalan Sisingamangaraja pada jam-jam puncak, menurutnya, dapat semakin buruk dengan adanya aktivitas pool bus di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Untuk itu law enforcement dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan. Begitu juga dengan kesadaran para pemilik bus agar menganjurkan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal,” jelasnya.

Menurut Ridwan, regulasi mengenai lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang sebenarnya sudah tersedia. Karena itu, diperlukan peran semua pihak untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini memilih naik atau turun di pool.

“Sebab, selama ini sudah ada regulasi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. Maka peran kita semua untuk memberi tahu agar perilaku naik di pool dipindah ke terminal,” katanya.

Kini persoalannya tinggal ketegasan penegakan aturan. Jika aktivitas pool yang mengganggu badan jalan terus dibiarkan, Jalan Sisingamangaraja berpotensi semakin terbebani, sementara masyarakat pengguna jalan harus menanggung dampaknya melalui kemacetan dan waktu tempuh yang semakin panjang.

Pertanyaannya, sampai kapan aktivitas pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dibiarkan menjadi persoalan yang berulang?

Tim