DELI SERDANG, 20 Agustus 2026 – Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika diamankan di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi terkait dugaan transaksi dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kedua terduga masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dalam penindakan tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery, Kamis (20/8/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Perang melawan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

(Tim)