SIMALUNGUN _ Rabu, 15/11/2023, Oknum Guru P3K berinisial HP dilaporkan ke Unit PPA Polres Simalungun oleh orang tua murid yang bernama Rena Purba.
Diketahui Oknum Guru berinisial HP
Tugas di SDN 094125 Boluk kecamatan Bosar Maligas, Status guru P3K diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak dibawah umur bernama R. Hutabalian berumur 10 tahun.
Pipi kiri R. Hutabalian di tampar keras sebanyak 2 kali oleh HP di gerbang sekolah, akibat kejadian tersebut Ibu dari R. Hutabalian tak terima atas perlakuan Oknum Guru berinisial HP tersebut.
Dan diduga oknum guru tersebut melakukan pemukulan terhadap R. Hutabalian yang masih dibawah umur dengan sengaja, hanya karena persoalan antara anak-anak, Dianya melakukan tindakan main hakim sendiri, sehingga anak bernama R. Hutabalian ketakutan dan mengalami trauma.
Berdasarkan laporan polisi bernomor : LP/B/320/XI/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTRA Pelapor berinisial RP menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan terlapor dan Ia berharap aparat kepolisian Polres Simalungun melakukan tindakan sesuai Undang-undang yang berlaku. (A01)