SIMALUNGUN — Proyek perbaikan jalan lintas Seilangge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, saat dilakukan pemantauan di lokasi pada Jumat (14 Agustus 2026), keberadaan pengawas proyek tidak terlihat. Yang ditemui di lapangan hanya para pekerja yang tengah melaksanakan pekerjaan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: siapa yang memastikan pekerjaan tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu material dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)?
Pemantauan terhadap proyek pemerintah tanpa menemukan pengawas di lokasi tentu patut menjadi perhatian. Bukan berarti setiap saat pengawas harus berada di lokasi, namun pengawasan lapangan yang efektif merupakan bagian penting dalam memastikan kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
Sebab, tanpa pengawasan teknis yang berjalan optimal, potensi terjadinya penyimpangan harus menjadi perhatian. Mulai dari volume pekerjaan yang tidak sesuai, kualitas material yang tidak memenuhi spesifikasi, ketebalan maupun ukuran pekerjaan yang berkurang, hingga metode pelaksanaan yang tidak sesuai standar.
Pertanyaannya sederhana: jika pengawas tidak berada di lokasi ketika pekerjaan berlangsung, siapa yang memeriksa dan memastikan setiap pekerjaan yang dikerjakan kontraktor benar-benar sesuai dengan kontrak?
Pengawasan bukan sekadar formalitas administrasi. Pengawas atau direksi teknis memiliki peran penting dalam memeriksa progres pekerjaan, mengukur volume, memeriksa material, memastikan metode pelaksanaan, serta memberikan rekomendasi apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai.
Karena proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan nilai kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Terlebih, pekerjaan jalan merupakan proyek yang hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Jika kualitas pekerjaan rendah, masyarakat pula yang akan menanggung dampaknya ketika jalan cepat rusak dan kembali membutuhkan anggaran untuk diperbaiki.
Karena itu, pihak berwenang perlu membuka informasi secara terang mengenai proyek perbaikan jalan lintas Seilangge tersebut. Siapa kontraktor pelaksana? Siapa konsultan pengawasnya? Berapa nilai kontraknya? Berapa volume pekerjaan yang harus dikerjakan? Dan siapa yang bertanggung jawab memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul dugaan bahwa proyek berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
Ketentuan teknis penyelenggaraan pekerjaan konstruksi jalan pada prinsipnya menempatkan pengawasan dan pengendalian mutu sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan. Kehadiran tenaga teknis yang berkompeten diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar dan ketentuan kontrak.
Jangan sampai pengawas hanya ada di atas kertas, sementara di lapangan kontraktor bekerja tanpa kontrol yang jelas.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar jalan yang selesai dikerjakan. Masyarakat membutuhkan jalan yang berkualitas, sesuai volume, sesuai spesifikasi dan sepadan dengan anggaran yang dibayarkan pemerintah.
Pemantauan terhadap proyek ini juga diharapkan mendorong keterbukaan dari instansi terkait. Bila pengawas memang ditugaskan, keberadaannya serta mekanisme pengawasannya perlu dijelaskan kepada publik.
Sebab, pembangunan menggunakan uang rakyat harus diawasi dengan serius. Jangan sampai lemahnya pengawasan justru menjadi celah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keberadaan pengawas proyek serta mekanisme pengawasan pekerjaan perbaikan jalan lintas Seilangge tersebut. (M.Siahaan)















