DELI SERDANG – Kepedulian dan keberanian seorang guru tahfidz dalam melawan peredaran narkoba mendapat apresiasi dari jajaran Polresta Deli Serdang. Melalui Sat Narkoba bersama Polsek Pantai Labu, pihak kepolisian memberikan talih asih kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.

Bantuan yang diberikan berupa Al-Qur’an, Iqro, Juz Amma, buku tuntunan sholat, hingga buku tulis sebagai bentuk dukungan moral terhadap perjuangan pemilik rumah tahfidz yang berani membantu aparat mengungkap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pada Rabu (13/05/2026), personel Sat Narkoba yang diwakili Kanit 1 IPTU Suyadi bersama Kapolsek Pantai Labu IPDA Roni Dachi dan sejumlah personel lainnya mendatangi Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah milik Ibu Halimatusakdiah.

Kunjungan tersebut menjadi simbol dukungan penuh kepolisian kepada masyarakat yang berani bersuara dan melawan ancaman narkoba demi menyelamatkan generasi muda.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., MM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian pihak rumah tahfidz yang turut membantu aparat dalam pemberantasan narkoba.

“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar. Kami akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Ferry Kusnadi.

Menurutnya, keberanian masyarakat seperti yang dilakukan pengelola rumah tahfidz menjadi contoh nyata bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan bersama antara aparat dan masyarakat.

Sementara itu, pemilik Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah, Ibu Halimatusakdiah, mengaku terharu dan berterima kasih atas respons cepat jajaran kepolisian dalam menindak para pelaku peredaran narkoba yang meresahkan warga sekitar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba, Kapolsek Pantai Labu, dan seluruh personel Polresta Deli Serdang atas tindakan cepat menangkap para pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang ini,” ujarnya.

Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan jajaran kepolisian. Polresta Deli Serdang memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba untuk berkembang di tengah masyarakat.

“Polresta Deli Serdang terus berkomitmen memberantas narkoba. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran barang haram tersebut,” tutup Kasat Narkoba. (Tim)