Langkat – Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan AD (29) warga Lhok Seumawe Aceh disebuah Bus Hiace tujuan Medan Senin (27/07) sekira pukul 04.00 wib didaerah Jalan Lintas Medan-B.Aceh Besitang Kabupaten Langkat.
Penangkapan terduga adanya informasi yang layak dipercaya,bahwa adanya sebuah Bus Hiace BL 75 JK dari Aceh tujuan Medan membawa Narkotika Jenis Sabu2.
Informasi ini ditindak lanjuti oleh petugas dengan berhasil memberhentikan sebuah Bus Hiace sesuai informasi didapat.
Selanjutnya petugas memeriksa seluruh penumpang dan memeriksa serta penggeledahan barang bawaan.
Dari hasil pengeledahan petugas mendapatkan sebuah Tas kecil berwarna Coklat yang berisikan diduga Narkotika Jenis sabu2 yang dibungkus plastik bening diakui oleh tersangka pelaku miliknya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diperkirakan Bruto 301,5 gram.
Selanjutnya tersangka pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Langkat untuk proses Hukum selanjutnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, dikonfirmasi awak Media Anews.chanel.com melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra S. H, M,H. Kamis (01/08) menjelaskan bahwa penangkapan AD, di Jalan.Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat.
Dikatakannya Polisi berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukumnya. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini pungkasnya.
Proses Hukum terhadap tersangka pelaku sedang disidik jelasnya. Ditambahkannya Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Langkat.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika imbuhnya.(AMIR).
Editor Redaksi : A01