SIMALUNGUN – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya tugas kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kejahatan, meredam konflik, dan melindungi generasi muda dari ancaman judi, narkoba, serta penyebaran hoaks.
Pesan itu mengemuka saat Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., menerima silaturahmi pengurus DPD Senopati 08 Kabupaten Simalungun di ruang kerja Kapolres, Mapolres Simalungun, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 14.50 WIB tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung program pembinaan generasi muda.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan keterangan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis malam.
Menurutnya, silaturahmi itu merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif.
“Polisi harus hadir, dikenal, dan dekat dengan masyarakat. Potensi gangguan kamtibmas perlu dikenali sejak dini agar dapat dicegah dan diselesaikan bersama sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, S.H. Ia menyambut pengurus DPD Senopati 08 yang dipimpin Ketua Muliada Simarmata, S.H., beserta jajaran.
Kapolres menekankan pentingnya membangun generasi yang sehat, cerdas, berakhlak, produktif, dan cinta damai. Semangat itu sejalan dengan pesan “Generasi Sehat, Masa Depan Kuat”, yang mendorong masyarakat menjauhi perjudian, narkoba, dan informasi bohong.
AKP Verry Purba menjelaskan, Kapolres berharap DPD Senopati 08 dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam mencegah berkembangnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memicu perpecahan.
Selain itu, setiap perselisihan di tengah masyarakat diharapkan diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan ataupun tindakan main hakim sendiri.
“Semua pihak harus ikut memperkuat pembinaan moral generasi muda dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba, perjudian, pencurian, serta berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya,” jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kecepatan menyampaikan informasi apabila ditemukan potensi konflik antarwarga atau gangguan keamanan. Pengurus organisasi diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Polsek setempat, maupun Polres Simalungun agar persoalan dapat ditangani secara tepat dan proporsional.
Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan diharapkan aktif menyebarkan pesan persaudaraan, persatuan, dan perdamaian, termasuk dalam kegiatan keagamaan serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Senopati 08 Kabupaten Simalungun turut memaparkan program kerja organisasinya. Ia menyampaikan kesiapan untuk mendukung program Kapolres, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.
Pihak Senopati 08 juga menyebut Kapolres Simalungun sebagai penasihat organisasi tersebut di tingkat kabupaten.
Menurut AKP Verry Purba, dukungan itu membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara kepolisian dan organisasi kemasyarakatan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendorong kegiatan produktif yang bermanfaat bagi warga.
Sinergi tersebut diharapkan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus mendukung program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pertemuan berlangsung lancar dan kondusif. Polres Simalungun berharap komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat terus terjaga dan diwujudkan melalui kerja sama nyata.
“Harapan kami, silaturahmi ini terus berlanjut dan melahirkan kerja sama konkret untuk menjaga Simalungun tetap aman, damai, dan sejuk,” pungkas AKP Verry Purba.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk membangun kemitraan bersama masyarakat dalam mencegah kejahatan, menjaga persatuan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani.
(Tim)









