SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara memperkuat komitmen pemberantasan narkoba melalui Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba” yang digelar di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Jalan Horailam Saragih No. 110, Pematangraya, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah Sumatera Utara melalui sambungan Zoom Meeting bersama jajaran Polda Sumut. Deklarasi ini menjadi bentuk ajakan nyata untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pukul 14.29 WIB.
Forkopimda dan Berbagai Elemen Masyarakat Bersatu
Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Agus Muchtadi Rangkuti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, serta Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz.
Turut hadir Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Simalungun Erianson Saragih, Kepala Kantor Kementerian Haji Simalungun H. Gozali Nasution, pejabat utama Polres Simalungun, para Kapolsek, serta perwakilan berbagai instansi dan organisasi masyarakat.
Unsur keagamaan dan kemasyarakatan yang berpartisipasi meliputi KUA Kecamatan Raya, MUI, FKUB, Nahdlatul Ulama Simalungun, PTPN IV, Sabuk Kamtibmas, Karang Taruna Anti Narkoba (Kartika), GMKI, GAMKI, dan PMII.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan gerakan bersama, bukan sekadar deklarasi seremonial.
Tiga Komitmen Bersama Melawan Narkoba
Dalam deklarasi itu, seluruh peserta menyatakan tiga sikap utama.
Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
Kedua, memperkuat kolaborasi pemberantasan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.
AKP Verry Purba menjelaskan, komitmen tersebut akan terus disuarakan melalui pendekatan kepada masyarakat, termasuk pelajar dan tokoh adat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas.
Menurutnya, deklarasi antinarkoba bukan hanya pernyataan sikap, melainkan dorongan agar seluruh elemen masyarakat ikut mengambil peran dalam melindungi lingkungan masing-masing dari ancaman narkotika.
Kapolri Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Jaringan Narkotika
Deklarasi di Simalungun juga sejalan dengan agenda pemberantasan narkoba yang dikaitkan dengan kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto di wilayah Belawan bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan.
Dalam konteks pemberantasan narkotika, sebelumnya aparat gabungan melakukan operasi laut yang mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida dari kapal tanker MT Global 168. Kapal tersebut dicegat di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026 sebelum diperiksa di Pelabuhan Belawan.
Penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sementara tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.
Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan sikap keras terhadap jaringan narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.
“Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Suyudi.
Kapolri juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil bagian dalam mencegah peredaran narkotika. Semangat tersebut menjadi landasan penting bagi penguatan gerakan antinarkoba hingga ke tingkat daerah.
Pencegahan Harus Berlanjut, Bukan Berhenti pada Deklarasi
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Tantangan pemberantasan narkoba tidak cukup dijawab dengan pernyataan menolak. Diperlukan konsistensi dalam edukasi, keberanian melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui saluran resmi, penegakan hukum yang profesional, serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
Deklarasi yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tersebut berjalan lancar dan kondusif.
Melalui gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Polres Simalungun berharap terbentuk komitmen kolektif yang berkelanjutan agar lingkungan masyarakat semakin terlindungi dan generasi muda tidak terjerumus dalam bahaya narkotika.
Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
(Tim)










