SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak menindaklanjuti laporan dugaan pencurian iPhone 11 milik seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Seorang pria berinisial Wantri Benget Manurung (32), yang disebut sebagai sopir angkutan umum, diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan HGU Perkebunan PTPN IV Marihat, Huta II, Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/207/X/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut, korban, Tengku Lailatul Nur Balqis, menghubungi ibunya, Juliana, untuk memberitahukan bahwa telepon genggam miliknya diduga diambil secara paksa oleh sopir angkutan umum yang ditumpanginya.

Mendapat kabar tersebut, Juliana bersama suaminya, Sarifuddin, segera mendatangi lokasi. Setibanya di sana, Sarifuddin melihat pakaian anaknya dalam kondisi kotor dan berlumpur. Setelah mendengar keterangan korban, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA R. Rumapea, S.H., bersama anggota bergerak menuju tempat kejadian perkara.

Petugas kemudian mengamankan Wantri Benget Manurung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita satu unit iPhone 11 berwarna putih dan satu unit angkutan umum merek PT GMSS Jaya sebagai barang bukti.

Perkara tersebut ditangani dengan mengacu pada Pasal 476 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangan korban, pelapor, dan saksi-saksi, serta memeriksa keterkaitan barang bukti dengan peristiwa yang dilaporkan. Gelar perkara dan langkah hukum berikutnya akan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan pertanggungjawaban hukum pihak yang diamankan harus ditentukan melalui proses hukum yang sah.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Kapolsek Gunung Malela belum tercantum dalam bahan laporan yang diterima redaksi.

Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Redaksi ANEWS-Chanel