MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan membongkar sebuah jaringan peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Medan.

Pada Sabtu, 14 Juni 2025, Satresnarkoba melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil menangkap DW (26), seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian.

Dalam keterangan pers pada Minggu, 15 Juni 2025, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa tersangka DW mencoba melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang telah mengamankan lokasi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya yang masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.

AKBP Thommy Aruan menambahkan bahwa lokasi penggerebekan tersebut telah menjadi perhatian pihak kepolisian sebelumnya. Penggerebekan kali ini merupakan tindak lanjut dari upaya pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan DW merupakan bukti komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba secara konsisten dan menyeluruh.

Lebih lanjut, AKBP Thommy Aruan menegaskan bahwa penangkapan DW bukanlah akhir dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menelusuri jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya, sesuai dengan arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Upaya ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh, mulai dari tingkat pengedar kecil hingga jaringan besar.

Selain DW, beberapa individu lainnya juga diamankan dalam penggerebekan tersebut dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.

Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bagi para pengguna narkoba, akan dipertimbangkan proses rehabilitasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Penggerebekan di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional ini merupakan bukti nyata komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. Keberhasilan penangkapan bandar sabu-sabu yang telah lama menjadi TO ini juga mencerminkan efektivitas strategi dan kerja keras tim Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam menjalankan tugasnya.

Polisi akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan Kota Medan yang bebas dari bahaya narkoba. (Tim/Red)

Editor Redaksi : A01