Medan, 8 Juni 2025 – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu (8 Juni 2025) dini hari. Rumah tersebut diketahui juga digunakan sebagai bengkel dan salon.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari kasus penipuan dan penggelapan.
Polisi melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menemukan puluhan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan adanya penggerebekan dan mengamankan puluhan unit sepeda motor tersebut.
Ia juga mengkonfirmasi bahwa ada tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun, Iptu Eko Sanjaya masih enggan memberikan keterangan lebih detail terkait kasus ini.
“Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya,” ujar Iptu Eko Sanjaya saat dihubungi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah di Jalan Cengkeh Raya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penemuan puluhan sepeda motor tanpa dokumen ini menjadi bukti adanya dugaan tindak kejahatan yang melibatkan sejumlah pelaku. Polisi saat ini tengah bekerja keras untuk mengungkap jaringan pelaku dan menelusuri asal usul sepeda motor yang diamankan.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai dan para pelaku berhasil ditangkap. (Tim)
Editor Redaksi : A01











