SIMALUNGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan penetapan pimpinan DPRD definitif dari Partai Golkar, Selasa (18/02/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Simalungun itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Samrin Girsang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi, membacakan surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Simalungun yang berisi pengusulan nama Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
Dari surat rekomendasi yang Partai Golkar sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun secara resmi mengusulkan Sugiarto SE sebagai pimpinan DPRD Simalungun,” ujar Marolop Silalahi kemudian disambut tepuk tangan peserta rapat.
Samrin Girsang menyampaikan bahwa proses pengusulan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib DPRD dan peraturan yang berlaku. “Selanjutnya, Sekretariat DPRD Simalungun akan menyampaikan usulan ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk ditetapkan pada masa jabatan 2024-2029,” katanya.
Rapat paripurna berlangsung kondusif dan dihadiri para anggota DPRD Simalungun, serta perwakilan dari berbagai fraksi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahapan selanjutnya adalah proses penetapan melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Sugiarto, yang namanya telah lama disebut-sebut sebagai kandidat kuat Ketua DPRD Simalungun, membenarkan penyerahan surat tersebut.

“Iya, sudah diserahkan. Hari ini diparipurnakan,” Kata Bang BD.
Proses penetapan Ketua DPRD Simalungun sempat mengalami penundaan. Hal ini diduga disebabkan oleh dinamika internal partai dan prosedur administrasi yang memerlukan waktu.
Dengan akan dilantiknya Sugiarto SE sebagai Ketua DPRD Simalungun periode 2024-2029, diharapkan kinerja legislatif Kabupaten Simalungun akan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Simalungun.
Editor Redaksi : Aziz




















