SIMALUNGUN – Klarifikasi Calon Kaur Kesejahteraan dan Pelayanan Nagori Bandar Selamat , Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Di Laksanakan di Kantor Pangulu Bandar Selamat,Kamis 23 Januari 2025.
Dalam acara Klarifikasi tersebut, terlihat hadir Rusli Pangulu Bandar Selamat, Ayu Rukiah Sekcam Kecamatan Dolok Batu Nanggar, ZE Harahap dari Babinsa, Sudarto Ketua Maujana, Gamot, Tokoh Masyarakat dan 3 Calon Kuar Kesejahteraan Nagori Bandar Selamat.
Dari keterangan Pangulu Bandar Selamat , Rusli mengatakan Klarifikasi Ini dilaksanakan Karena Adanya Surat Keberatan atas Terpilihnya Salsa Ilya Putri Sebagai Kaur Kesejahteraan dan Pelayanan Nagori Bandar Selamat, surat tersebut dari salah satu calon yang Tidak lulus dalam Proses Penjaringan. Ucap Pangulu,
Pangulu menambahkan, “kami memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Tim Penjaringan melakukan melakukan tugasnya, Untuk mengisi Perangkat Tambahan yaitu Kaur Kesejahteraan dan Pelayanan di Nagori Bandar Selamat.
“Daria semua proses penjaringan, menurut kami sudah sesuai dengan Jutlak Peraturan yang ada. Dan untuk lebih jelasnya kita nanti dengarkan penjelasan dari ketua penjaringan tutur Pangulu.
Namun Pernyataan berbeda yang disampaikan Ketua Penjaringan Sudarto, Ia mengatakan, “saya telah mengundurkan diri dari ketua maujana sejak Desember 2024, dan didalam masalah penjaringan Kaur Kesejahteraan ini, Kok saya dianngkat sebagai Ketua Penjaringan, sementara saya tidak tau ada atau tidak nya SK pengangkatan saya sebagai Ketua Penjaringan. Kata Sudarto.
“Agar tidak menyalahi aturan kita ikuti sesuai Jutlak aturannya, kita bentuk Tim penjaringan yang Diketuai Oleh Sekretaris Desa, Sekretaris oleh Kaur Pemerintahan dan anggota dari Gamot atau tokoh masyarakat. Terangnya lagi.
Selanjutnya, Tim Penjaringan yang baru lansung dibentuk dan di ketuai Fanny Yang merupakan Sekretaris Nagori Bandar Selamat.
Anehnya Ia langsung melaksanakan Uji Kompetensi Kepada 3 Calon Kaur Kesra yang terjaring dari Tim penjaringan yang lama, Walaupun belum di keluarkan SK Tim Penjaringan Dari Pangulu.
Dan dari hasil uji kompetensi tersebut, Sansa Ilya Putri kembali terpilih, hal ini menuai pro Dan kontrak dari elemen masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat menyesalkan keputusan tersebut, sebut saja RD, Ia menyampaikan kelihatan, melihat keadaan pemerintahan saat ini.
Tentang, adanya pengangkatan Tim penjaringan di tahap pertama, saat itu Pangulu mengeluarkan SK Tim Penjaringan tetapi Ketua Tim Penjaringan Tidak tau sama sekali.
Selanjutnya, Tim Penjaringan Di Bentuk dalam waktu singkat, yang komposisinya sesuai Jutlak , tetapi Belum Di SK Kan Pangulu Sudah langsung melaksakan uji Kompetensi. hal ini tentunya benar-benar menyalahi aturan yang ada.
“Meraka seharus nya melaksanakan tahapan demi tahapan. disini terlihat jelas adanya unsur KKN. Dari hasil kerja tim penjaringan yang baru saja dibentuk.
Apalagi tim penjaringan yang beru langsung meloloskan Sansa Ilya Putri, yang kita ketahui Ia merupakan anak kandung dari salah satu Gamot Di Nagori Bandar Selamat. Ini sudah benar-benar KKN, dan itu artinya Bapak sama Anak masuk dalam perangkat Nagori Bandar Selamat, hal ini harus ditindaklanjuti kami dari masyarakat akan mengirim surat ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Simalungun, agar masalah ini dapat tindak, Tutur RD. (JF)
Editor Redaksi : A01











