BIREUEN – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, melalui pihak keluarga menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang bergulir di Polres Bireuen.

Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh istri Herizal sebagai perwakilan keluarga. Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga menyadari adanya pemberitaan maupun pernyataan sebelumnya yang dinilai telah menimbulkan kesan negatif serta ketidaknyamanan di lingkungan kepolisian.

“Saya istri sekaligus mewakili pihak keluarga Herizal menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dialami Herizal yang saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar istri Herizal.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen, Kasat Reskrim beserta jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang sebelumnya beredar.

“Kami menyadari bahwa pemberitaan yang disampaikan sebelumnya telah menimbulkan kesan negatif dan mencemarkan nama baik serta kenyamanan institusi kepolisian, khususnya Kapolres Bireuen dan Kasat Reskrim beserta jajarannya,” katanya.

Menurutnya, pihak keluarga kini memilih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan Herizal bersikap kooperatif selama proses tersebut berjalan.

“Dengan ini saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen dan jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di lingkungan Polres Bireuen,” lanjutnya.

Pihak keluarga juga menegaskan komitmennya untuk menghormati proses penegakan hukum serta mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan klarifikasi tersebut, keluarga Herizal menyatakan memilih menempuh proses hukum yang sedang berjalan secara kooperatif dan menyerahkan penanganan perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku.

(Tim Biro Sumut)