Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 31 Jul 2024 19:51 WIB

Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut.


 Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut. Perbesar

Sumut – Tanjung Morawa – Merasa dirugikan dan difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz Pimpinan Pondok Pesantren MA’ Rifatulloh Kolo Saketi di Ling.6, Jl. Danau Sentani, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, bersama Tim Kuasa Hukumnya Mhd.Alfiansyah Lubis SH, mendatangi Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut, pada Rabu (31/7/24) siang.

Diketahui kedatangan mereka Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/946/VII/2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 20 Juli yang lalu, akan memberikan keterangannya serta akan menyerahkan bukti-bukti dari akun di Media sosial dan beberapa media elektronik yang diduga melakukan ujaran kebencian, fitnah, serta penghinaan secara terang-terangan terhadap Kiayi Amar dan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi.

“Kami datang ke Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian dan fitnah yang dibuat oleh para Oknum yang tidak bertanggungjawab, termasuk salah satu pemilik akun media sosial FB dan media elektronik”, ujar Kuasa Hukum Pelapor Mhd.Alfiansyah Lubis SH, di depan gedung Cyber Crime Polda Sumut, Jl.Tanjung Morawa KM. 10,5 Timbang Deli.

Dijelaskannya, “Kami sangat menyayangkan terkait kejadian tersebut sepertinya ada indikasi yang sudah direncanakan untuk menjatuhkan Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat dan dipaksa mengakui hal perzinahan yang tidak ada diperbuat, dimana kita juga nantinya akan meminta pembuktian kepada Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dan Pengguna Akun Facebook JULI OONG AL RASYID kalau Ponpes Ma’Rifatulloh Kolo Saketi juga mengajarkan ajaran yang sesat”, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berawal dari penyerangan terhadap Pondok Pesantren dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada Kiayi Amar Al Hafidz dan Ponpes yang ditampilkan secara LIVE di akun Facebook (FB) milik atas nama JULI OONG AL RASYID serta terdengar suara Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dengan mengucapkan, “Kiyai Pesantren KM.19 Berselingkuh!!, Pesantren Sesat dan Kiyai Cabul !!”.

Hal ini pun sontak membuat warga sekitar menjadi ramai dan terheran, saat sang Kiyai dan Ponpesnya dipermalukan di muka umum, dimana saat itu terlapor membawa sejumlah orang yang diduga oknum preman bayaran, beberapa oknum wartawan, serta oknum berambut cepak, yang hadir ada sekitar lima puluh (50) orang tertanggal 5 Juli 2024 yang lalu, pukul 02.30 Wib Pagi dini hari.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Krimsus agar diberikan keadilan. Tadi kami sudah memberikan Keterangan perihal laporan kami”, tutupnya kepada awak media yang bertugas. (R.Z)

Editor Redaksi : A01

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Melanda Pasar Bojong, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

21 Mei 2025 - 00:18 WIB

Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu.

2 Mei 2025 - 06:15 WIB

Terkait Penghadangan Truk Pengangkutan, Tim Gabungan Polres Simalungun Turun Ke TKP.

1 Mei 2025 - 08:55 WIB

Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI.

30 April 2025 - 11:41 WIB

Dialog Publik KAMMI Sumut, Demokrasi Milik Para Elite. 

27 April 2025 - 17:41 WIB

Ramlan Sinaga Ajak Buruh Dukung Polres Simalungun Jamin Keamanan dan Ketertiban Perayaan Hari Buruh Internasional 2025

26 April 2025 - 15:10 WIB

Trending di Nasional