Asahan, Sumatera Utara – 15 Juni 2025 – Gelombang penolakan terhadap praktik ilegal perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin menguat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kegeraman warga ditunjukkan dengan pemasangan spanduk-spanduk penolakan di sejumlah desa yang diduga menjadi jalur utama aktivitas ilegal tersebut. Spanduk-spanduk tersebut tersebar di berbagai lokasi, meliputi Desa Silo Baru, Desa Pematang Sei Baru, Desa Sei Apung Induk, Desa Asahan Mati, Desa Bagan Asahan Baru, Desa Bagan Asahan Induk, Desa Bagan Asahan, Desa Sei Nangka, Desa Sei Pasir, dan Desa Sei Serindan.
Keberadaan spanduk-spanduk tersebut menjadi manifestasi nyata dari keresahan dan keprihatinan masyarakat terhadap praktik perekrutan PMI ilegal yang dinilai telah mencoreng nama baik daerah dan melanggar hukum di Indonesia. Masyarakat merasa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan citra dan martabat masyarakat Asahan.
Salah seorang warga Desa Silo Laut, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya. “Aktivitas ilegal ini sangat merugikan dan menjatuhkan martabat masyarakat Asahan karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa praktik ini tidak hanya ilegal, tetapi juga sangat berbahaya bagi para calon PMI.
Menurutnya, para calon PMI yang direkrut secara ilegal seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Mereka ditempatkan di akomodasi yang tidak layak dan keselamatan mereka sama sekali tidak diprioritaskan. Kondisi ini sangat berbeda dengan proses perekrutan PMI resmi yang menjamin keamanan dan keselamatan para calon pekerja.
“Jika ingin menjadi PMI, harus melalui jalur resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku,” tegas warga tersebut. Ia menekankan bahwa jalur resmi memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi para pekerja migran. Berbeda dengan jalur ilegal yang penuh risiko dan tidak terlindungi.
Pemasangan spanduk-spanduk penolakan ini menjadi bukti nyata dari komitmen masyarakat Kabupaten Asahan untuk memberantas praktik ilegal perekrutan PMI. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini dan melindungi potensi pekerja migran dari eksploitasi dan bahaya. Keberadaan spanduk-spanduk tersebut juga menjadi seruan moral bagi masyarakat untuk menghindari praktik perekrutan PMI ilegal dan memilih jalur resmi yang lebih aman dan terjamin. (Tim)
Editor Redaksi : A01









