SIMALUNGUN – Kecepatan masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian anak lembu berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri menggunakan mobil sedan dan menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/5/2026).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi cepat antara masyarakat, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi kunci utama keberhasilan penangkapan kedua pelaku.

“Inilah bukti nyata bahwa ketika masyarakat dan Polri bersinergi, tidak ada kejahatan yang bisa lolos. Masyarakat menelepon 110, kami langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring menjelaskan, kejadian bermula sekira pukul 08.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas.

Seorang saksi bernama Supriadi (50) yang sedang menggembalakan ternak melihat mobil sedan hitam BK 1271 XO terparkir mencurigakan di lokasi. Tak lama kemudian, dua pria turun dari mobil dan langsung menangkap seekor anak lembu milik warga bernama Jumian lalu memasukkannya ke dalam mobil.

Melihat aksi tersebut, saksi langsung melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar.

“Keberanian saksi yang langsung melakukan pengejaran menjadi awal keberhasilan pengungkapan kasus ini,” kata AKP Gunawan Sembiring.

Pelaku terus melarikan diri hingga akhirnya di kawasan Simpang Pasar Baru Sigagak, mobil yang mereka kendarai menabrak sepeda motor Yamaha Vixion BK 5905 TAY. Kendaraan pelaku pun berhenti dan warga yang berada di lokasi langsung mengamankan keduanya.

Sekira pukul 09.29 WIB, pelapor bernama Muhammad Husnul Salam menghubungi Call Center 110 dan melaporkan bahwa dua terduga maling telah diamankan warga di dekat SPBU sebelum pintu masuk Tol Sinaksak.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar bersama Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Purba, Kanit Reskrim Polsek Serbelawan IPDA Liwusha R. Siagian, Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari bersama personel gabungan langsung turun ke lokasi.

Setibanya di TKP, petugas segera mengamankan situasi dan mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing Surono (49), petani warga Huta Dipar Huta II Kecamatan Gunung Malela dan Hendra Syahputra, wiraswasta warga Aman Dari B Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Karena mengalami luka akibat dipukuli massa, kedua pelaku terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO serta seekor anak lembu milik korban.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak lainnya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor melalui layanan 110. Jangan ragu menghubungi kepolisian jika menemukan tindak pidana atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Verry Purba. (Tim)