Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2023 23:18 WIB

Diduga Humas Berkedok Wartawan Mata Cipit Back-Up Judi Dadu SELAMBO


 Diduga Humas Berkedok Wartawan Mata Cipit Back-Up Judi Dadu SELAMBO Perbesar

MEDAN _ Diduga terjadi pembiaran praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Praktik atau markas perjudian itu disebut-sebut Las Vegas-nya di kawasan Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu.(27/9/23)

Seorang warga yang tidak jauh dari markas judi itu kepada wartawan menyampaikan hal yang diketahuinya tentang lokasi judi dan diakui bahwa Humasnya adalah seorang Oknum Beretnis Mata Cipit yang Diduga mengaku sebagai Oknum Wartawan berinisial Jolly alias Asen.

Warga yang tak ingin menyebutkan identitasnya itu menjelaskan lokasi judi kawasan Desa Amplas, Percut Sei Tuan tersebut beroperasi setiap hari, buka mulai sore hingga dini hari. Saat beroperasi, lokasi itu dikawal beberapa penjaga di pintu masuk berambut cepak.

“Banyak pengunjung atau pemain judi di lokasi itu Bang. Kebanyakan mengendarai mobil dan sepeda motor”, kata warga tersebut kepada awak media yang bertugas.

BACA JUGA : Finalisasi Permohonan Perpanjangan HGU PT Brigestone, Bupati Simalungun: “Perhatian Masyarakat Sekitar Perusahaan”

Ia pun baru mengetahui perjudian itu beroperasi beberapa Minggu ini terakhir.

“Aku baru tau seminggu ini, Bang. Informasinya kemarin pernah ada keramaian di lokasi itu dari kepolisian”, tandasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu lokasi judi ini pernah beroperasi, tetapi akibat banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan ditandai dengan police line.

Dengan beroperasinya markas judi yang disebut-sebut dikelola pria berinisial ‘STG’ dan ‘MBN’ ini, warga sekitar sudah sangat resah. Pasalnya, setiap malam puluhan orang tak dikenal masuk lokasi judi dengan sejumlah kendaraan keluar masuk kampung SELAMBO tersebut.

Polda Sumut diminta segera menutup markas judi yang sangat meresahkan warga itu.

Diketahui, KAPOLRI JENDERAL POL LISTIYO SIGIT PRABOWO dan KAPOLDA SUMUT IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI dan Kapolrestabes Medan, KOMBES POL VALENTINO ALFA TATAREDA SIK MSi, serta Kapolresta Deli Serdang, KOMBES POL IRSAN SINUHAJI, sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polresta Deli Serdang namun hingga saat ini belum ada Penindakan yang tegas terhadap lokasi judi tersebut yang terkesan dibiarkan. (Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Forum Orangtua CASIS Korban Masuk TNI AD RINDAM : “Penjarakan dan Adili Nina Wati. 

12 Februari 2025 - 05:56 WIB

Kasus Pencabulan Anak Gemparkan Warga Kampung Gereja Nagori Tangga Batu.

11 Februari 2025 - 00:51 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan. 

10 Februari 2025 - 23:40 WIB

Pangulu Bandar Nagori Diduga Sunat BLT, APH Diminta Bertindak. 

8 Februari 2025 - 15:42 WIB

Dua Bandar Narkoba di Kawasan Padat Penduduk Rambung Merah, Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polres Simalungun. 

8 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dua Pengedar Narkoba Di Kecamatan Pematang Bandar, Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun. 

7 Februari 2025 - 07:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal