SIMALUNGUN – Respons cepat tanpa kompromi ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Bangun dalam memberantas aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tiga pelaku berhasil diringkus dalam operasi senyap yang terukur dan presisi, Jumat (27/3/2026).
Ketiga tersangka masing-masing PS (31), WMBN (32), dan MP alias MP (31) dibekuk di lokasi berbeda di Kota Pematang Siantar, mulai dari dini hari hingga siang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, termasuk kendaraan milik korban yang sempat raib.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan akurat tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H.
“Dalam waktu singkat, tim berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku curanmor sesuai ketentuan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHPidana. Ini bukti keseriusan kami dalam menindak kejahatan jalanan,” tegas AKP Verry.
Kasus ini bermula dari laporan korban HS (60), seorang guru di Pematang Siantar, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya pada Jumat pagi (20/3/2026) di kawasan pemandian Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor sebelum menjalani terapi mandi. Namun, sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Korban sempat mencari dan menanyakan kepada penjaga lokasi, namun tidak ditemukan. Kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta,” jelasnya.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu singkat identitas dan keberadaan pelaku berhasil dipetakan.
Penangkapan dilakukan secara berantai. Tersangka PS lebih dulu diamankan pada pukul 00.30 WIB di Jalan Sangnawaluh, disusul WMBN satu jam kemudian di Jalan Pane. Selanjutnya, tersangka MP ditangkap pada pukul 10.00 WIB di kawasan Lapangan Merdeka.
“Seluruh pelaku diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan cepat di lapangan,” ungkap AKP Verry.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta sepeda motor milik korban yang berhasil ditemukan kembali.
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan segera ditingkatkan ke tahap gelar perkara hingga pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Penanganan akan kami tuntaskan hingga ke pengadilan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas AKP Verry.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polsek Bangun dalam menjaga keamanan serta memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat melalui tindakan cepat, tegas, dan profesional.
Tim















