JAKARTA – Kabupaten Simalungun kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan kinerja unggul di sektor kesehatan nasional. Melalui capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 101,67 persen, Pemerintah Kabupaten Simalungun berhasil melampaui target nasional dan meraih Penghargaan UHC Kategori Pemerintah Level Madya.
Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, dalam rangkaian Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Acara nasional tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa capaian Simalungun mendapat perhatian langsung dari pemangku kebijakan pusat.
Bupati Simalungun hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun, sebagai mitra strategis utama dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Berdasarkan data Profil Peserta JKN-KIS per 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatat kepesertaan UHC sebesar 101,67 persen dari total populasi, sebuah capaian yang tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui standar nasional.
Tak hanya itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, melampaui ambang batas nasional sebesar 80 persen. Secara khusus, keaktifan peserta PBPU yang didanai Pemda (PBPU PEMDA) mencapai 91,26 persen, mencerminkan komitmen anggaran dan konsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Bupati Simalungun menegaskan bahwa UHC merupakan program strategis dan prioritas nasional yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Dengan Semangat Baru Simalungun Maju, kita terus bergerak dengan strategi yang kompak, solid, dan berjuang. Penghargaan ini adalah bukti kerja kolektif dan kolaborasi erat antara Pemkab Simalungun dan BPJS Kesehatan,” tegas Bupati.
Untuk menjaga keberlanjutan capaian tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar mempertahankan dan meningkatkan keaktifan peserta, serta memperkuat edukasi publik tentang pentingnya jaminan kesehatan nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun telah resmi berstatus UHC sejak 1 Agustus 2025. Fokus kebijakan saat ini bergeser pada peningkatan mutu dan keberlanjutan layanan kesehatan.
“Sejalan dengan amanat WHO tahun 2018, mutu pelayanan kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan keberhasilan UHC. Penghargaan hari ini merupakan reward atas konsistensi dan kualitas sistem yang kita bangun,” ujar Edwin, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Henny Hutabarat.
Adapun sebaran kepesertaan JKN-KIS Kabupaten Simalungun per Januari 2026 adalah sebagai berikut:
- PBI JK: 251.142 jiwa
- PBPU PEMDA Simalungun: 242.429 jiwa
- PPU Badan Usaha: 130.683 jiwa
- PBPU Mandiri: 63.060 jiwa
- Bukan Pekerja (BP): 37.250 jiwa
- PBPU Pemprov Sumut: 18.404 jiwa
Capaian ini menegaskan bahwa Kabupaten Simalungun tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga kuat secara kebijakan dan berkelanjutan dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat.
(JF)













