DELI SERDANG – Negara menunjukkan taringnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bersama Satuan Brimob Polda Sumut melancarkan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/1/2026). Operasi ini berujung pada pembongkaran barak narkoba dan pengamanan 16 orang terduga penyalahguna narkotika.
Operasi penindakan tegas tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, dengan dukungan penuh pengamanan dari personel Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut. Langkah ini diambil menyusul kuatnya laporan intelijen dan keresahan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut telah lama berubah menjadi kantong peredaran narkoba dan aktivitas kriminal.
Sasaran utama operasi adalah Desa Saentis, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu zona merah narkotika di Kabupaten Deli Serdang. Sejak pagi hari, ratusan personel gabungan bergerak serentak menutup seluruh akses keluar-masuk desa guna mencegah pelaku melarikan diri.
Setibanya di lokasi, aparat langsung menyisir area dan membongkar sejumlah barak serta bangunan semi permanen yang diduga telah lama difungsikan sebagai tempat transaksi, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik perjudian. Barak-barak tersebut kemudian diratakan sebagai bentuk penegakan hukum tegas sekaligus efek kejut agar lokasi tidak kembali digunakan sebagai sarang kejahatan.
Dari hasil penggerebekan, tim gabungan berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Mereka diamankan di sejumlah titik berbeda, termasuk di sekitar barak dan lokasi yang sebelumnya telah dipetakan oleh tim intelijen BNN.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita berbagai barang bukti, antara lain:
- Narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan,
- Sepeda motor yang diduga digunakan untuk mobilitas peredaran,
- Mesin judi dan perlengkapan pendukung aktivitas ilegal,
- Serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana di lokasi.
Seluruh terduga beserta barang bukti langsung digelandang ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine, pendalaman peran masing-masing, serta pengembangan jaringan yang lebih luas.
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menegaskan bahwa Operasi GSN ini merupakan bagian dari perang total dan berkelanjutan terhadap narkotika di Sumatera Utara.
Menurutnya, penindakan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga mencakup pembersihan wilayah, pemutusan mata rantai jaringan, serta pemulihan lingkungan sosial masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara. Setiap wilayah yang terindikasi akan kami bersihkan tanpa kompromi,” tegas Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Penggerebekan besar-besaran ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang selama ini mengaku resah dengan aktivitas ilegal di lingkungannya. Warga berharap langkah tegas aparat menjadi awal dari pemulihan rasa aman dan terbebasnya Desa Saentis dari bayang-bayang narkotika.
BNN Provinsi Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Operasi GSN di Percut Sei Tuan ini menegaskan satu pesan tegas: perang terhadap narkoba di Sumatera Utara terus digelorakan—keras, terukur, dan tanpa toleransi.
Tim Sumut















