Medan, 26 April 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melaksanakan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika melalui kegiatan penggerebekan di kawasan bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (24/4/2026).
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, masing-masing berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,59 gram, ganja kering, timbangan elektrik, alat hisap (bong), uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta puluhan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menyampaikan bahwa kawasan tersebut sebelumnya telah dilakukan pembersihan dan berada dalam pemantauan pihak kepolisian. Namun, berdasarkan hasil monitoring, aktivitas peredaran narkoba kembali terdeteksi sehingga dilakukan tindakan penegakan hukum secara tegas.
“Kawasan ini sebelumnya sudah kami bersihkan dan tetap dalam pengawasan. Namun ditemukan kembali aktivitas peredaran narkoba, sehingga kami lakukan penindakan melalui penggerebekan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada pengungkapan kasus, namun juga sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap seluruh bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap lapak-lapak yang digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba di lokasi penggerebekan.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Tim









