Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2024 19:22 WIB

Dua Pelaku Pencurian Besi Beton Tak Berkutik Saat Diamankan Sat Jatanras Polres Simalungun.


 Dua Pelaku Pencurian Besi Beton Tak Berkutik Saat Diamankan Sat Jatanras Polres Simalungun. Perbesar

SIMALUNGUN – Dua pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju yang terletak di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap oleh Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 9 Mei 2024, di sekitar pukul 19.00 WIB di Pematang Raya.

Keduanya, yang teridentifikasi sebagai Indra Jaya Sinaga (51 tahun, petani, Kristen Protestan) dan Tommy Perdana Sitopu (36 tahun, petani, Muslim), kini dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, seorang pelaku lainnya, Daniel Lingga alias Ogut (36 tahun, wiraswasta, Kristen Protestan), masih dalam pencarian.

Baca Juga : Jalan Rusak Di Saribuasih Sebabkan Sebuah Becak Motor Terbakar….!

Proyek Perumahan Raya Bersama Maju telah menjadi korban pencurian, dimana PT. Trijaya Pesona Indah melapor bahwa telah terjadi kehilangan besi beton. Laporan itu diajukan oleh Boston Robin Haryadi Purba (49 tahun, karyawan swasta), pada pagi hari Rabu, 2 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Jatanras. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tommy Perdana Sitopu di Pematang Raya. Setelah pengembangan kasus, Indra Jaya Sinaga juga berhasil diamankan.

Para saksi, Ria Monica Agnes Sidabutar (24 tahun, mahasiswa) dan Ando Sinaga (48 tahun, wiraswasta), telah memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan ini.

Dua pelaku pencurian saat di interogasi Polres Simalungun.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun mencakup pemeriksaan para tersangka dan saksi, pelaporan kepada pimpinan, pencarian barang bukti yang hilang, dan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Kepolisian Simalungun berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman bagi warga serta pelaku usaha di wilayah tersebut.

Editor Redaksi : A01

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Awal Tahun, Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal dengan 70 Tersangka.

15 Februari 2025 - 00:56 WIB

Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Diamankan Tim Satgas Narkoba Polres Simalungun. 

14 Februari 2025 - 06:23 WIB

Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan ‘MA’. 

14 Februari 2025 - 06:11 WIB

Forum Orangtua CASIS Korban Masuk TNI AD RINDAM : “Penjarakan dan Adili Nina Wati. 

12 Februari 2025 - 05:56 WIB

Kasus Pencabulan Anak Gemparkan Warga Kampung Gereja Nagori Tangga Batu.

11 Februari 2025 - 00:51 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan. 

10 Februari 2025 - 23:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal