LANGKAT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Stabat kembali menunjukkan langkah tegas. Personel Polsek Stabat menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba di Lingkungan III, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (28/2/2026) malam.
Penggerebekan yang berlangsung intens sejak pukul 20.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB itu bukan sekadar operasi rutin, melainkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang selama ini resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kapolsek Stabat, AKP Zulkarnain, mengungkapkan bahwa operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Chevaz Alban Noya dengan melibatkan kepala lingkungan dan warga setempat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus memastikan proses penindakan berjalan transparan dan terukur.
“Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat. Kami tidak ingin wilayah pemukiman dijadikan zona nyaman bagi peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias D (40), warga Desa Pulau Semikat, Kecamatan Serapit, yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu di lokasi penggerebekan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti, meski petugas sempat melakukan penyisiran di sekitar titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,28 gram, satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut, dua plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp2 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Keterlibatan perangkat lingkungan dan warga dalam operasi ini menjadi gambaran kuat bahwa peredaran narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi ketentraman sosial masyarakat. Warga setempat diketahui telah lama merasa khawatir terhadap aktivitas keluar-masuk orang di lokasi yang digerebek tersebut.
Penggerebekan berjalan aman, terkendali, dan humanis, dengan tetap mengedepankan prosedur serta situasi kamtibmas yang kondusif. Kehadiran aparat di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman sekaligus pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah pemukiman.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait.
Kapolsek Stabat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan tindakan represif terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan stabilitas keamanan wilayah.
“Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah Stabat sebagai tempat peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting, dan setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum terus mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, serta memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi di Kabupaten Langkat dan sekitarnya.
Amir Hasan















