SIMALUNGUN – Setelah cukup lama menunggu, akhirnya Sugiarto SE atau yang akrab di sapa Bang BD secara resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029.

Pelantikan Sugiarto SE menjadi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun dilaksanakan di Gedung DPRD Jln Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Pada Senin (24/02/2025).

DPRD Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna, hal itu didasarkan pada Surat DPP Partai Golkar Nomor: B.441/DPP/GOLKAR/XI/2024 tertanggal 22 November 2024 tentang Penetapan dan Pengesahan Pimpinan DPRD Simalungun, serta Surat Undangan dari DPRD Kabupaten Simalungun nomor: 100.1.4.2/347/DPRD/2025 tanggal 21 Februari 2025.

Acara pengambilan sumpah dan janji ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Drs. Esron Sinaga, M.Si yang mewakili Bupati Simalungun sekaligus selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si dan Timbul Jaya Sibarani, S.H., M.H yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Golkar Kabupaten Simalungun.

Turut hadir pula Mayor Inf. Margana selaku Kasdim 0207 Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SH, MK, SIK, Kajari Simalungun Irfan, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. Sejumlah OPD, Ketua ORMS, dan sejumlah Kadesr dan Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/191/KTPS/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029. Berdasarkan SK tersebut, Sugiarto, S.E ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029.

Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan rapat oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Simalungun S. Samrin Girsang, S.Pd. Kemudian, Sekretaris DPRD Simalungun Drs. Marolop Silalahi, M.Si membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD.

Puncak acara adalah pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan palu pimpinan dari Wakil Ketua DPRD kepada Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.

Dalam struktur pimpinan DPRD yang baru, Sugiarto, S.E di dampingi oleh S. Samrin Girsang, S.Pd sebagai Wakil Ketua 1, Bonauli Rajagukguk, S.H sebagai Wakil Ketua 2, dan Jefra Hasudungan Manurung, S.H sebagai Wakil Ketua 3. Keempatnya secara resmi memimpin DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029 setelah pengambilan sumpah ini.

Acara ditutup dengan sambutan dari Ketua DPRD Simalungun periode 2024-2029 dan sambutan dari Bupati Simalungun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah. Sebelum berakhir, para hadirin menyanyikan lagu Hymne Habonaron Do Bona dan dilanjutkan dengan doa.

Posesi Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.

Usai Pelantikan Pimpinan DPRD, Sugiarto SE, selaku Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Kepada awak media Ia menyampaikan, “Bahwa jabatan ini adalah amanah dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga anatara legislatif dan eksekutif dapat bersinergi dan bekerjasama untuk membangun Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik, Ungkapnya.

Lebih jauh Sugiarto SE, menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun, agar memberikan dukungan, kepada DPRD Kabupaten Simalungun, harapannya seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun ikut bersinegi membina kerjasama, memberikan saran, dan kritik yang membangun, sehingga kedepannya kami di DPRD bisa mengawal Pemerintah Kabupaten Simalungun menjadi lebih maju, Tandasnya.

Editor Redaksi : Bang Aziz