ANEWS-Chanel – Sidamanik, Kabupaten Simalungun, 23 Mei 2025 – Pemerintah Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, berhasil menyelesaikan sebuah sengketa lahan melalui jalur mediasi. Perselisihan antara Bapak Japarman Silalahi (57 tahun) dan Bapak Jonson Gultom (49 tahun) di Dusun Pintu Bosi, Nagori Tigabolon, berakhir dengan kesepakatan damai yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Harjanto Gultom.
Kapolsek Sidamanik, AKP. Lutum Manurung, melaporkan bahwa proses mediasi yang dilakukan pada hari Jumat, 23 Mei 2025, berjalan dengan lancar dan kondusif. Proses tersebut melibatkan unsur Babinsa Sertu Andi Berton Siburian, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, menunjukkan sinergi yang positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Konflik bermula dari permasalahan aliran air dari lahan milik Bapak Gultom yang menggenangi lahan jagung milik Bapak Silalahi. Meskipun Bapak Silalahi telah berupaya mencegahnya dengan membuat penghalang, perselisihan tetap terjadi.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan di mana Bapak Gultom bersedia membangun saluran irigasi baru, sementara Bapak Silalahi setuju untuk menutup saluran air yang telah dibuat sebelumnya. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini melalui jalur hukum. Kesepakatan tersebut telah didokumentasikan secara resmi.
AKP. Lutum Manurung menyampaikan apresiasi kepada Aipda Gultom dan tim atas keberhasilan mediasi ini. Beliau juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan masyarakat Polri 110 jika membutuhkan bantuan atau menghadapi permasalahan serupa.













