SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi melantik pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030 sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Pelantikan berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (30/1/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Simalungun Nomor 400.3/87/2025 tentang Penetapan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030.

Acara pelantikan turut disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mudahalam Purba, rohaniawan, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Adapun susunan pengurus Dewan Pendidikan yang dilantik yakni Harmedin Saragih, S.Pd., M.Pd. sebagai Ketua, Elfiani Sitepu, S.Pd., M.Pd. sebagai Wakil Ketua, dan Ramadhan Syaputra, SH, M.Si. sebagai Sekretaris. Sementara anggota dewan berasal dari unsur akademisi, tokoh pendidikan, tokoh agama, dunia usaha, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis dan peran penting dalam sistem pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.

Menurutnya, Dewan Pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelengkap birokrasi, melainkan mitra strategis pemerintah daerah yang mampu memberikan pandangan kritis, analisis tajam, serta rekomendasi konstruktif atas persoalan dan aspirasi masyarakat di bidang pendidikan.

“Dewan Pendidikan harus hadir sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Perannya sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegas Mixnon.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan para guru, terutama dalam memetakan kendala teknis di lapangan, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan keterbatasan infrastruktur di wilayah tertentu.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun, Harmedin Saragih, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan, pemberdayaan, dan penguatan kebijakan pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Harmedin mengungkapkan tiga fokus utama yang akan menjadi perhatian dewan, yakni ketersediaan (infrastruktur dan kecukupan tenaga pendidik), keterjangkauan (akses pendidikan bagi seluruh anak), dan mutu pendidikan (kualitas proses belajar mengajar).

“Dewan Pendidikan akan berperan sebagai mitra kritis sekaligus penguat kebijakan. Kami ingin memastikan pemerataan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran komite sekolah serta keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat, agar pendidikan tidak berjalan secara elitis dan tertutup.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Damanik, menegaskan bahwa peran Dewan Pendidikan dan pengawas tidak hanya sebatas pengawasan administratif.

“Kami berharap Dewan Pendidikan menjadi teladan, pembimbing, dan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan. Bekerjalah dengan hati, profesional, dan tetap menjaga integritas,” ujarnya.

Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025–2030 ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, sejalan dengan visi “Semangat Baru Menuju Simalungun Maju”, demi melahirkan generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter. (JF)