Simalungun – Korban penyalah gunaan Narkoba saat ini semakin meningkat, tak hanya kalangan orang dewasa, Remaja pun bahkan ditingkat anak anak pun sudah ada, bukan hanya dikota kota besar akan tetapi dikampung kampung Pelosok Negeri ini barang haram tersebut sudah tersebar.

Hal inilah yang membuat kalangan Masyarakat dikecamatan Ujung Padang resah dan takut jika anak anak generasi muda ikut terpengaruh akan penyalah gunaan Narkoba.

Oleh karenanya, diselah kegiatan acara Reses Pertama Anggota DPRD kabupaten Simalungun bapak H.Budi Heriyanto Dalimunthe.SE.MSi yang digelar pada Kamis 13/02/2025 bertempat dilapangan Bola Volly Tambiru Ujung Padang yang dihadiri Ratusan Warga Ujung Padang membuat Nota kesepakatan untuk bersama sama berkomitmen memerangi penyalahgunaan Narkoba.

Nota kesepakatan tentang komitmen pemberantasan penyalah gunaan Narkoba ini tertuang dalam bentuk surat yang nantinya akan disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Simalungun,Kodim Simalungun, BNN kabupaten Simalungun bahkan sampai kebapak Bupati Simalungun yang baru.

Bahkan tanggung tanggung H.Budi Heriyanto Dalimunthe.SE.M.Si anggota DPRD Terpilih dari Partai Golkar dihadapan ratusan Masyarakat dan pendukungnya meminta kepada pihak Kepolisian dan TNI terkhusus Muspika kecamatan Ujung Padang untuk menindak tegas kepada para pelaku penyalah gunaan Narkoba agar Masyarakat tidak lagi Resah dan generasi Muda dapat terselamatkan.

Kami selaku warga Masyarakat pasti akan siap mendukung dan bekerjasama dalam membantu pihak Kepolisian untuk membasmi bahaya Narkoba sampai keakar akarnya, agar kecmatan Ujung Padang ini menjadi kecamatan BERSINAR atau bersih dari Narkoba.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Ujung Padang akrab disapa pak Lubis memberikan sebuah komentar tajam kepada Khalayak Ramai ” Terduga teroris bersembunyi dilobang semut dapat ditangkap, tapi kenapa agen atau Bandar Narkoba kog sulit ditangkap..eneng Opo…

Penulis : junaidi.

Editor Redaksi : A01