SIMALUNGUN – Beberapa minggu terakhir, perseteruan masyarakat Huta 2 dan 7 Nagori Bosar Nauli dengan Pangulunya menyita perhatian, sehingga memunculkan mosi tidak percaya kepada Heppy Sidauruk selaku Pangulu Bosar Nauli, hingga menyebabkan ratusan warga melancarkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Hatonduhan beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti perselisihan antara masyarakat dengan Pangulu Bosar Nauli, Camat Hatonduhan Riyan Pakpahan memanggil kedua belah pihak untuk mendudukkan persoalan sebenarnya.

Pada Kamis 25/07/2024, Camat Hatonduhan memanggil ke-dua belah pihak berdiskusi di ruang harungguan Kantor Camat, hadir diantaranya Camat Hatonduhan Riyan Pakpahan didampingi Kasih Trantib Edy Subagio, Pangulu Nagori Bosar Nauli Heppy Sidauruk, Babinkamtibmas RH Sianturi, Kanit Sabara, Kanit Intel, Kanit Propam dan sejumlah personil dari Kepolisian Polsek Tanah Jawa, Beberapa Babinsa dari Danramil 10 Tanah Jawa, Dadang Pramono perwakilan dari pihak penggugat, dan puluhan masyarakat Huta 2 dan 7 Nagori Bosar Nauli.

Baca Juga : Irigasi Takkunjung Diperbaiki Hampir 4Tahun, Pemerintah Kabupaten Simalungun Jagan Tutup Mata” Dengarkan Jeritan Petani

Acara di mulai dari kata pembuka yang sampai Kasi Trantib Edy Subagio, dalam paparannya Edy Subagio meminta kepada masyarakat khususnya Huta 2 dan 7 Nagori Bosar Nauli, tentang permasalahan yang terjadi sehingga warga beramai-ramai mendatangi kantor Camat Hatonduhan dan berorasi menuntut agar Pangulu Nagori Bosar Nauli turun dari jabatannya. Kata Edy.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Hatonduhan menindaklanjuti aksi unjuk rasa bapak ibu beberapa waktu lalu, dari keterangan yang berhasil kami kumpulkan perseteruan Anata bapak ibu dengan Pangulu Bosar Nauli diawali persolan lahan, “nah…! disini kami juga mengundang salah satu perwakilan dari keluarga penggugat terkait beberapa hal yang menimbulkan perselisihan. Kata Edy.

Selanjutnya dari salah satu dari masyarakat Bosar Nauli, dalam forum tersebut, Ia Menegaskan, “Kehadiran kami disini bukan masalah lahan, kerena kami juga punya alas hak terhadap lahan kami, dan lahan kami sudah bersertifikat dan kami taat bayar pajak, yang kami minta disini agar Pangulu Bosar Nauli Heppy Sidauruk turun dari jabatannya, kerena dia kami anggap tak layak jadi Pangulu, dia tak mampu mengayomi kami masyarakat, sehingga pihak luar diizinkan masuk untuk membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Tegasnya.

“Kami tegaskan Pak Camat, keterkaitan masalah lahan, biar itu menjadi urusan kami, yang kami mau segera turunkan Pangulu Nagori Bosar Nauli dari jabatannya. Kata Warga lebih lanjut.

Kemudian dari pihak penggugat dalam hal ini Dadang Pramono, Ia menyebut penerima kuasa dari pihak keluarga penggugat, Dadang memberikan penjelasan terkait beberapa hal masalah lahan masyarakat, penjelasan Dadang Pramono sempat di cekal oleh Masyarakat Bosar Nauli, sebeb persoalan inilah yang menimbulkan kegaduhan.

Akhirnya Dadang Pramono memberikan penjelasan singkat terkait hal-hal masalah lahan masyarakat, yang menurut sudah ada putuskan mahkamah agung.

Terpisah, Pangulu Nagori Bosar Nauli Heppy Sidauruk, diminta untuk menjelaskan beberapa persoalan yang menyebabkan kegaduhan ditengah masyarakat, terlihat Pangulu Nagori Bosar Nauli merasa tidak bersalah atas apa yang ia timbulkan, Ia beranggapan langkahnya sudah benar, padahal dilihat dari kacamata masyarakat, jelas-jelas sikap yang Ia ditunjukan membuat kegaduhan, seharusnya jika Pangulu Bosar Nauli itu bijak menyikapi hal ini, Dia selaku Pangulu tidak seharusnya mencampuri lebih dalam masalah lahan masyarakat dengan pihak penggugat yang sama sekali tidak dia ketahui keberannya.

Dan permasalahan lahan ini sudah lama terjadi, kurang lebih hampir 25 tahun dan hingga kini tidak ada keputusan yang jelas tentang permasalahan lahan masyarakat.

Terkait hal tersebut, Camat Hatonduhan mencoba menenangkan masyarakat, Camat Hatonduhan Riyan Pakpahan meminta kepada pihak Dadang Pramono selaku penggugat agar tak membuat keresahan ditengah masyarakat dengan memasang plank pengosongan lahan, kalo memang menurut Bang Dadang keputusan pengadilan sudah inkrah dan menjadi keputusan tetap silakan melakukan tindakan yang tepat, jangan dibuat masyarakat saya menjadi resah dan takut sehingga persoalan yang tak seharusnya muncul. Ungkapnya.

Baca Juga : Rembug Stunting Dan Penggunaan Aplikasi eHDW Di Nagori Totap Majawa.

“Sepengetahuan saya soal hukum, Kata Camat, “maslahah lahan yang sudah diputuskan pengadilan, itu menjadi hak pengadilan untuk melakukan tindakan, tidak ada lagi negosiasi, ataupun perdamaian, toh masyarakat saya juga punya alas hak, berupa sertifikat tanah, jadi biarkan jika memang pihak pengadilan melakukan tindakan dan nanti masyarakat juga punya hak untuk melakukan langkah hukum, jadi saya minta jangan ada kegaduhan lagi. Jelas Camat.

Kemudian camat juga menegur Pangulu Bosar Nauli agar lebih bijak menghadapi masyarakatnya, setiap persoalan yang muncul ditengah masyarakat harap diselesaikan dengan cara yang tepat, agar tidak menimbulkan gejolak, yang menyebabkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan jadi terganggu, jalan Camat Hatonduhan Riyan Pakpahan.

Dan terkait permintaan masyarakat menurunkan Pangulu Bosar Nauli, Camat mengatakan, “itu bukan kewenangan kami selaku camat, tapi yang kami harapkan masyarakat Kecamatan Hatonduhan dapat hidup rukun damai dan saling bersinergi agar kedepan apa yang menjadi harapan masyarakat Hatonduhan bisa terwujud. Tandas Camat Hatonduhan.

Editor Redaksi : A01