SIMALUNGUN – Pemerintah Desa Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, melaksanakan kegiatan rembug Stunting bersama dengan tim dari Kabupaten Simalungun.

Acara tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Totap Majawa, pada Rabu 24/07/2024 sekira pukul 13.30 Wib, yang di hadiri Pangulu Totap Majawa yang kerap di sapa Wasto, Sekcam, Surya pendamping TKSK, Perangkat desa, PLD, Perwakilan dari Pemkab Simalungun serta beberapa elemen masyarakat lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pangulu Nagori Totap Majawa dalam arahannya mengajak, seluruh tokoh masyarakat, Keder Posyandu, dan seluruh perangkat desa, ikut serta menyukseskan program penurunan angka Stunting, yang saat ini terus dipacu oleh pemerintah melalui aplikasi eHDW. Ungkapnya.

Lebih lanjut Pangulu mengatakan, “Walau angka Stunting di Nagori Totap Majawa terbilang kecil, namun kita perlu melakukan berbagai upaya agar Stunting benar-benar bisa teratasi, terutama bagi kalangan Ibu-ibu muda yang masih prospektif, agar benar-benar mengikuti arahan yang sampaikan Bidan Desa, sehingga anak yang dilahirkan tak mengalami Stunting, Tutupnya.

Baca Juga : Pemkab Gelar Marharoan Bolon di Kecamatan Gunung Malela dan Silahturahmi dengan Masyarakat

Hal senada juga disampaikan Sekcam Tanah Jawa, menurutnya, “Kebersihan makanan dan lingkungan serta mengonsumsi makanan yang bergizi khususnya bagi ibu hamil dapat menghindarkan anak dari stunting, dan saat ini pemerintah berupa keras untuk menurunkan angka stunting, sehingga masa depan anak-anak bangsa lebih terjamin dan produktif. Jelasnya.

Rembuk Stunting di Nagori Totap Majawa.

Untuk lebih jelasnya, Aplikasi eHDW merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT dengan dukungan Bank Dunia untuk membantu melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian (monitoring dan evaluasi) terhadap pelaksanaan program konvergensi stunting di tingkat desa. Penanganan stunting telah ditetapkan sebagai salah satu isu sekaligus program prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, dan kemudian berlanjut dalam RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan prevalensi stunting dari 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024.

Ditetapkannya Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting membawa konsekuensi terhadap kebutuhan penyesuaian pada aplikasi EHDW, seperti dalam hal penambahan kelompok sasaran layanan baru dalam pencegahan stunting (yaitu remaja puteri serta calon pengantin dan pasangan usia subur) serta penyesuaian kembali lingkup layanan bagi masing-masing kelompok sasaran termasuk kelompok anak usia 24 – 59 bulan.

Bagi kelompok sasaran anak, perlu juga reklasifikasi dari 2 kelompok (0-23 bulan dan 24-59 bulan) menjadi satu kelompok saja (0-59 bulan). Dari sisi aplikasi eHDW eksisting, juga dibutuhkan penyesuaian agar mampu mengatasi kendala seperti gangguan sinyal saat pendataan oleh KPM, respon penyampaian informasi yang agak lama pada platform mobile selaras dengan bertambahnya jumlah data base, data ganda kelompok sasaran layanan, hingga penyesuaian score cards layanan desa.

Kondisi-kondisi di atas, berimplikasi pada dilakukannya pengembangan aplikasi eHDW berbasis Android dan Website versi 2.0 untuk mengoptimalkan kinerja KPM saat melakukan input data dan pelaporan dalam upaya meningkatkan konvergensi penurunan stunting di desa.

Aplikasi eHDW 2.0 diharapkan memberikan ruang lebih banyak bagi KPM dalam melakukan advokasi konvergensi pencegahan stunting. Aplikasi ini akan membantu masyarakat dan Pemerintah Desa untuk mengidentifikasi permasalahan stunting di wilayahnya dan menyusun usulan program pencegahan stunting di desa.

Baca Juga : Haroan Bolon Di Kecamatan Panei, Pemkab Simalungun Gelar Pelayanan Dan Berikan Berbagai Bantuan Kepada Masyarakat.

Sementara Pada level Pemerintah Pusat dan Daerah, aplikasi ini akan membantu proses monitoring dan evaluasi kemajuan tingkat konvergensi pencegahan stunting di tingkat desa sekaligus merumuskan kebijakan tentang program/kegiatan pencegahan stunting secara terpadu dan berkelanjutan dengan berbasis data riil dan terkini.

Aplikasi eHDW 2.0 terdiri dari dua platform, yaitu platform mobile dan website. Platform mobile dikembangkan dengan berbasis OS Android, dan digunakan terutama oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat dusun untuk membantu proses pengumpulan data, pemantauan, pencatatan dan pelaporan pada sasaran rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), pemantauan paket layanan pencegahan stunting di Desa, serta mempermudah KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa. Sementara platform website digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan di Pusat dan Daerah (termasuk Pemerintah Desa) sebagai pendukung terwujudnya keterpaduan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program konvergensi stunting di tingkat desa.

Editor Redaksi : A01