SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Kamis (23/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Bonauli Rajaguguk dan Jefra H. Manurung. Mewakili Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menyampaikan langsung nota pengantar di hadapan anggota dewan serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Dalam pemaparannya, Sekda menjelaskan gambaran umum kinerja pemerintahan daerah sepanjang 2025, mencakup pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.

Salah satu sorotan utama adalah struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer pusat. Untuk itu, Pemkab terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Optimalisasi PAD menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat,” ujar Mixnon.

Dari sisi belanja, realisasi anggaran dinilai cukup baik, meski masih terdapat sejumlah catatan, khususnya pada pos belanja tidak terduga. Sebagian besar anggaran difokuskan pada pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Untuk arah kebijakan pembangunan 2025–2026, Pemkab Simalungun menetapkan prioritas pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta percepatan penurunan angka kemiskinan.

Pendekatan pembangunan berbasis masyarakat juga terus diperkuat melalui penyaluran dana nagori yang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dan pemerataan pembangunan wilayah.

Selain itu, berbagai program tugas pembantuan dari pemerintah pusat turut dilaksanakan oleh perangkat daerah guna mempercepat laju pembangunan di Simalungun.

Sejumlah capaian positif turut disampaikan, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap stabil di tengah berbagai tantangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Simalungun, jumlah penduduk hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 1.067.499 jiwa. Sementara jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 15.363 orang, dengan mayoritas berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat pula sebanyak 469 ASN memasuki masa pensiun.

Menutup penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi.

Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Dukungan seluruh pihak sangat kami harapkan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal, sehingga Kabupaten Simalungun semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (JF)