Medan, 6 Juli 2025 – Jaringan Mahasiswa Independen Sumatera Utara (JMI-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Kelas I-A Medan, Tanjung Gusta, pada Jumat (4/7). Aksi tersebut mengusung tema “Reformasi Tuntas Lapas Kelas I-A Medan” dan mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan terbesar di Sumatera Utara itu.
Dalam aksinya, massa JMI-SU menuntut agar Menteri IMIPAS mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan Kepala Lapas Kelas I-A Medan. Mereka menilai pimpinan saat ini gagal menjalankan amanah dan membiarkan adanya dugaan peredaran narkoba serta penggunaan alat elektronik secara ilegal di dalam lapas.
Selain itu, para demonstran juga mendesak investigasi terhadap dugaan praktik suap yang dilakukan oknum lapas. Suap tersebut diduga untuk menghindarkan sejumlah narapidana dari pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan dengan tarif mencapai Rp50-100 juta.
Hasri Muda Maruli Harahap, koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa praktik-praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum serius. “Kami menduga pelanggaran ini terjadi akibat adanya kerja sama antara oknum lapas dengan narapidana. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan kepala lapas dalam menjalankan amanah,” tegasnya.
Hasri menambahkan, aksi serupa telah berulang kali dilakukan oleh berbagai aliansi mahasiswa di Sumatera Utara terkait isu yang sama. “Masalah ini bukan sepele. Lapas Kelas I-A Medan adalah yang terbesar di Sumatera Utara, dan sudah seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Rizky Dhani Munthe, koordinator JMI-SU, dalam orasinya mengecam keras dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Lapas Kelas I-A Medan. Ia juga meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan video yang menunjukkan dugaan peredaran narkoba di dalam kamar tahanan.
“Kami mendesak Kanwil Kemenkumham untuk melakukan monitoring dan pengawasan ketat. Jangan sampai lapas berubah menjadi ‘ladang bisnis haram’ bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rizky. Ia juga menyoroti dugaan adanya tarif “uang kamar” dan kebebasan narapidana menggunakan alat elektronik yang beredar di masyarakat dan media sosial.
Meski tidak ditanggapi langsung oleh Kepala Lapas, pihak lapas melalui penanggung jawab bidang keamanan menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Surat tanggapan yang ditandatangani Kepala Lapas menyatakan kesiapan pihaknya bertanggung jawab penuh.
Namun demikian, Rizky menyayangkan respons tersebut. “Lucu rasanya ketika ada kelalaian fatal seperti ini, apalagi baru-baru ini ada kunjungan Menteri Imigrasi ke lapas. Apakah kunjungan tersebut hanya formalitas atau ada ‘main mata’ dengan oknum di dalam?” sindirnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. “Jika dalam 3×24 jam tidak ada langkah nyata dari pihak terkait, kami siap menggelar aksi lanjutan hingga masalah ini tuntas,” pungkas Rizky.
Aksi JMI-SU diakhiri dengan pembubaran massa secara damai usai penyampaian tanggapan oleh pihak lapas.
(TF)
✅ Editor Redaksi : A01















