SIMALUNGUN – Respons cepat jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika, polisi mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penindakan yang berlangsung Kamis (5/11/2026) malam, petugas mengamankan Oscar Pangaribuan (31), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pantauan Maju.

Dari tangan pria tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,23 gram serta satu unit telepon seluler merek Vivo.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan tersebut mengarah pada dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pantauan Maju.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., tidak menunggu lama. Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea, S.H., bersama personel Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.

Setibanya di lokasi, petugas mendatangi sebuah rumah milik seseorang bernama Mak Felli. Di tempat tersebut, polisi menemukan Oscar Pangaribuan yang sedang duduk-duduk dan langsung mengamankannya.

Penggeledahan kemudian dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram.

Ungkap Asal Sabu, Polisi Buru Sosok Berinisial KT

Tak berhenti pada penangkapan, polisi langsung melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut.

Dalam interogasi awal, Oscar Pangaribuan mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial KT.

Keterangan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok di balik peredaran narkotika tersebut.

Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea bersama personel Opsnal langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap KT. Namun, hingga pengembangan dilakukan, pria yang disebut sebagai pemasok tersebut belum berhasil ditemukan.

“Personel langsung melakukan pengembangan terhadap KT, tetapi yang bersangkutan belum dapat ditemukan. Kami akan terus mendalami kasus ini,” tegas Kapolsek.

Terduga Pelaku Diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Oscar Pangaribuan bersama seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penindakan tersebut melibatkan Aipda Indo Record Siahaan, S.H., Aipda Jepri Hutapea, S.H., dan Brigpol Efraim Purba, S.H.

Kapolsek Gunung Malela menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Komitmen kami jelas, setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti. Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan hingga tuntas demi menciptakan wilayah hukum Polsek Gunung Malela yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Hengky B. Siahaan.

Redaksi ANEWS Chanel