Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2023 16:40 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Gondrong Tertangkap Tangan Memiliki Narkotika Jenis Shabu-shabu.


 Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Gondrong Tertangkap Tangan Memiliki Narkotika Jenis Shabu-shabu. Perbesar

SIMALUNGUN – Dalam operasi gabungan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, seorang pria berusia 38 tahun inisial “P”, dikenal juga dengan sebutan Gondrong, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis, 13 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Huta II Nagori Baung Huluan, Kec Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga : Buka Secara Resmi TMMD Ke117 TA 2023, Bupati Simalungun: “Bangkitkan dan Pelihara Semangat Haroan Bolon”.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengabarkan bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu-shabu. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, S.sos, MH, bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas berhasil menciduk “P(38)” dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan bobot kotor 0,31 gram. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut menjadi miliknya yang ia peroleh dari seorang laki-laki di area Simpang Medan, Kota Tebing Tinggi.

Selain narkotika, petugas juga menyita 1 (satu) unit ponsel Android merek Realme warna hitam dan 1 (satu) unit ponsel Samsung lipat warna putih sebagai barang bukti. Penyelidikan lanjutan dan pengembangan kasus ini kini tengah dilakukan oleh pihak Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun, bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Polisi Peduli, Polsek Tanah Jawa Laksanakan Giat Bersihkan Lingkungan

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkotika di Simalungun. Narkotika adalah musuh bersama, dan penyalahgunaan narkotika ini merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Ronald. Saat dikonfirmasi Sabtu(15/7/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Bapak Kapolres juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dan berperan aktif dalam memberantas narkotika, dengan cara menyampaikan informasi sekecil apapun tentang peredaran narkotika di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada yang terlalu kecil dalam upaya ini, setiap informasi yang masuk sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas narkotika. Mari kita jaga Simalungun kita, jangan biarkan narkotika merusak masa depan generasi kita,” tutup AKBP Ronald. (Red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sat Reskrim Simalungun: Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal, Siap-Siap Ditindak..!

15 Mei 2025 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

15 Mei 2025 - 21:10 WIB

PERMATA AKSI DI KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT MINTA USUT KORUPSI CAMAT BABALAN

14 Mei 2025 - 22:07 WIB

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Remaja Berhasil Ditangkap Unit Polsek Perdagangan.

14 Mei 2025 - 12:33 WIB

GEMALAKI Desak Kapolda Sumut untuk mengambil alih dan mengusut tuntas kasus sabung ayam yang melibatkan Anggota DPRD Asahan.

10 Mei 2025 - 22:29 WIB

Pelaku Curanmor Dipinang Ratus, Berhasil Dibekuk Unit Jatanras Polres Simalungun, Satu Tersangka Masih Buron.

10 Mei 2025 - 15:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal