Kategori: Politik

13 Juni 2023

anews-chanel.com Pada Tahun 2023 ini, Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Masing – masing dari KPM menerima Rp 900.000 di triwulan pertama, artinya setiap bulan KPM menerima […]

You cannot copy content of this page