SIMALUNGUN _ Dra.Hj.Hidayah Herlina Gusti Anggota DPRD Provinsi Sumut Dari Fraksi PKS Gelar Reses III Tahun Sidang IV 2022-2023, Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, Sabtu. (17/06/2023).
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPD PKS Kab.Simalungun Ustad Jumali, , Tokoh Masyarakat Nagori Parmonangan dan Ratusan Masyarakat lainnya.
Acara Reses Diawali Dengan Pembacaan Ayat Suci Alquran , Dilanjukan Dengan Menyanyikan Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Mars PKS.
Sementara Ketua DPD PKS Simalungun Ustad Jumali dalam Sambutannya , Memohon Doa Dan Dukungan Kepada Masyarakat , Dimana Ibunda Kita Dra.Hj.Hidayah Herlina Gusti Mendapat amanah Dari Partai untuk Naik Kelas Menuju DPR RI pada pemilu 2024 ini, Karena Bunda kita telah terbukti sebagai wakil rakyat, dan di percaya sampai 3 Periode, 1 x di DPRD Kabupaten Simalungun. Dan 2 x Di Provinsi Sumut. Serta mohon Doakan saya juga , insya allah saya akan maju tuk Mengisi kursi kekosongan yang di tinggal oleh Ibunda Kita, di DPRD Provinsi Sumut.
Sementara itu Dra. Hidayah Herlina Gusti dalam kata sambutannya mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak ibu yang telah hadir dalam acara reses ini, Beliau juga menjelaskan pengertian Reses kepada para peserta reses. Reses wajib dilakukan Buat para anggota Dewan yang gunanya untuk menjaring aspirasi rakyat, yang akan di bawa ke sidang paripurna, selain itu Beliau menjelaskan sudah ada bebera Yang sudah diakomodasi oleh Beliau, Dari Mulai bantuan untuk Masjid. sekolah, Jalan. Untuk itu beliau mohon Doa Restu dari Bapak Ibu , karena beliau diamanahi Partai untuk Naik Tingkat Ke DPR RI pada Pemilu 2024 ini,
Dalam Acara Reses tersebut, Salah satu Tokoh Masyarakat Menyampaikan Permohonan Perbaikan Penghubung Jembatan antar Huta Nagori Parmonangan, permohonan Honor Guru Paud, Dan Permasalah Bpjs.
Baca Juga : BKMT Kabupaten Simalungun, Gelar Festival Qasidah Modern Se-Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.
Menjawab hal tersebut, Dra.Hj.Hidayah Herlina Gusti , “Permasalahan Jembatan Coba Di cek status Jembatan Jalan Nagori Apa Kabupaten, Kalau status Nagori bisa Melalui Dana Desa, Kalau Kabupaten Bisa dari anggaran Kabupaten, Coba nanti Kita Cek Bersama. Untuk Permasalahan Honor Guru paud Sudah Kita Perjuangkan Di Anggaran Kabupaten dimana Setiap guru paud Mendapat Insentif 200 Ribu Rupiah Perbulan.
Sedangkan masalah BPJS buat yang tidak mampu, bisa kita bantu dengan syarat foto copy kartu keluarga. Ktp dan Surat Keterangan dari Pangulu, Buat Yang karyawan BUMN harus yang mandiri, Tuturnya. (JF)










