SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun terus memperkuat komitmennya dalam membangun sumber daya manusia sejak usia dini. Melalui program Wajib Belajar 13 Tahun, pemerintah menempatkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, sehat, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, didampingi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Simalungun yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora, di PAUD Al Ghazin, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (6/7/2026).

Kegiatan ini menjadi titik awal gerakan masif Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk menyosialisasikan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan setiap anak memperoleh stimulasi belajar yang optimal sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

Dalam sambutannya, Camat Gunung Maligas, Ayu Rukiah Sari Br. Nasution, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, kehadiran Bunda PAUD bersama rombongan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam membangun kualitas generasi penerus sejak usia emas perkembangan anak.

“Kehadiran Bunda PAUD merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memahami sekaligus mendukung penuh pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun,” ujarnya.

Mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mewajibkan anak usia 4 hingga 6 tahun mengikuti layanan PAUD sebelum memasuki Sekolah Dasar.

Ia mengatakan sosialisasi di Kecamatan Gunung Maligas merupakan langkah awal yang selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan, nagori, dan kelurahan agar pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan usia dini semakin kuat.

Puncak kegiatan diisi dengan arahan Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, yang menegaskan bahwa investasi terbesar suatu daerah bukan hanya pembangunan fisik, melainkan pembangunan manusia yang dimulai sejak anak berada pada masa emas pertumbuhannya.

“Anak adalah amanah sekaligus investasi terbesar bangsa. Kualitas sumber daya manusia di masa depan ditentukan oleh bagaimana kita mempersiapkan mereka sejak usia dini. Karena itu, PAUD bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Ny. Darmawati, usia dini merupakan periode paling menentukan dalam pembentukan kecerdasan, karakter, kemampuan berbahasa, perkembangan sosial-emosional, serta kebiasaan belajar anak. Kesempatan tersebut hanya datang satu kali sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal melalui layanan pendidikan yang berkualitas.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan seluruh anak memasuki Sekolah Dasar dengan kesiapan belajar yang lebih baik, sehingga mampu mengikuti proses pendidikan secara optimal dan mengurangi kesenjangan kualitas pembelajaran sejak awal.

Bunda PAUD juga mengajak seluruh orang tua agar tidak lagi menganggap PAUD sebagai pelengkap, melainkan sebagai kebutuhan dasar dalam proses tumbuh kembang anak.

“Jangan biarkan anak langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan usia dini. Masa emas perkembangan anak hanya terjadi sekali seumur hidup. Apa yang diberikan pada masa ini akan menentukan kualitas mereka di masa depan,” pesannya.

Tidak hanya kepada para orang tua, Ny. Darmawati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong royong menyukseskan implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Ia meminta kepala desa, pangulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, kader PKK, kader Posyandu, Bunda PAUD kecamatan, tenaga pendidik, hingga seluruh elemen masyarakat aktif mendata anak usia sekolah, memberikan edukasi kepada keluarga, serta memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh layanan PAUD.

“Keberhasilan program ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau guru, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak di Kabupaten Simalungun yang tertinggal memperoleh layanan pendidikan usia dini,” tegasnya.

Melalui gerakan bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap angka partisipasi PAUD terus meningkat sehingga seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.

Program Wajib Belajar 13 Tahun menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menciptakan generasi yang unggul, berkarakter, sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan. Dengan fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini, diharapkan lahir sumber daya manusia berkualitas yang akan menjadi penggerak utama pembangunan menuju Kabupaten Simalungun yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (JF)