SIMALUNGUN  – Perkebunan kelapa sawit milik BUMN , yang berada di PTPN IV Regional II, Kebun Unit Laras yang tergabung dalam Sub Holding Palmco secara geografis berada di Nagori Tumorang, Kec. Gunung Maligas, Kab.Simalungun, Sumatera Utara. Diduga telah menelantarkan ribuan pokok kelapa sawit Tanaman Menghasilkan (TM) milik Kementerian BUMN.

Amatan dilokasi adanya pokok kelapa sawit yang digerayangi oleh tumbuhan gulma pengganggu seperti tumbuhan serimpi, dan lompong tumbuh subur hingga menyelimuti pokok tanaman sawit menghasilkan. Selain pokok kelapa sawit diselimuti oleh gulma, Kemis piringan juga tidak ditemukan disetiap pokok kelapa sawit, sehingga areal piringan pokok sawit tampak rimbun karena ditumbuhi oleh gulma, padahal anggaran untuk pemeliharaan item tersebut dianggarkan, selain itu pasar pikul atau gawangan tampak rimbun dan tukulan atau anak sawit banyak ditemukan tumbuh subur di areal piringan sawit.Pemeliharaan tanaman yang tidak dilakukan sesuai SOP berada di Afdeling 4 di blok pasiran, berdekatan dengan simpang veron.

Pokok kelapa sawit Tanaman Menghasilkan yang tidak terawat dengan baik, menjadi bahan sorotan dan pertanyaan di khalayak ramai.

Untuk menghasilkan buah kelapa sawit yang baik tentunya harus memberikan perawatan/pemeliharaan yang baik sesuai dengan SOP yang telah ditentukan oleh perusahaan, namun anggaran pemeliharaan yang dianggarkan oleh BUMN diduga masuk kantong oleh oknum – oknum tertentu bisa Mabes, Asisten, Askep hingga Manager Unit bisa menikmati hasil korupsi tersebut.

Untuk mendapatkan hasil yang signifikan Selain melakukan tindakan pemeliharaan kelapa sawit ,perlu melakukan penyiangan pada semua jenis gulma pengganggu, dan pengendalian hama dan penyakit serta penataan tajuk. Namun hal tersebut tidak ditemukan di afdel 4 unit Kebun Laras.

Perawatan sejak dini bagi Tanaman Menghasilkan (TM) adalah bertujuan untuk mendapatkan pertumbuhan tanaman yang seragam. Perkebunan PTPN IV Unit kebun Laras diduga telah mengabaikan standard operasional perusahaan (SOP) tentang perawatan dan pengelolaan tanaman menghasilkan (TM).

Asisten afdeling 4 Faisal Dalimunthe dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan video keadaan tanaman menghasilkan milik PTPN IV Unit kebun Laras sag asisten Faisal lebih memilih bungkam dan tidak tidak memberikan jawaban kepada bawak media.

Adanya tanaman menghasilkan yang tidak terawat dengan baik hingga ratusan hektare, PTPN IV Regional II diminta segera menurunkan Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang merupakan unit satuan kerja yang bertugas untuk memberikan keyakinan (assurance) serta berfungsi melakukan kegiatan konsultasi yang objektif dan independen dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan dan rasa percaya pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya terhadap pengelolaan PTPN IV di Unit Kebun Laras. (A.S)

Editor Redaksi : A01