ANEWS-Chanel – Ratusan warga Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun menggruduk Kantor DPMPN, dalam aksi demo yang digelar pada Jumat (27/12/2024) tiga titik lokasi disambangi warga Bosar Nauli. Diantaranya Kantor DPMPN Kabupaten Simalungun, Kantor Bupati Simalungun, dan Kapolres Simalungun.
Ratusan Warga Huta 2 Rondang dan Huta 7 Sukajadi Nagori Bosar Nanli menuntut keadilan dari beberapa persoalan yang sebabkan oleh Pengulu Bosar Nauli Heppy Nurnatalia Sidauruk.
Aksi unjuk rasa warga Bosar Nauli diawali di Kantor DPMPN Kabupaten Simalungun, disana warga berorasi menyampaikan segala keluhan dari kebijakan Heppy Nurnatalia Sidauruk selaku Pangulu Bosar Nauli yang dinilai tak memihak warga.
Kehadiran ratusan warga Bosar Nauli disambut Kabid DPMPN Kabupaten Simalungun Kennedy Silalahi, dan dikawal sejumlah oknum Sapol PP juga personal dari Polres Simalungun, dalam orasinya warga menuntut agar Pangulu Bosar Nauli Heppy Nurnatalia Sidauruk segera diturun dari jabatannya sebagai Pangulu Bosar Nauli, dan meminta DPMPN Kabupaten Simalungun segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti permintaan warga, “dalam kurun waktu 3X24 jam kami sudah mendapatkan jawabannya. Kata salah satu warga yang menjadi pembicara dalam aksi tersebut.

Kemudian aksi dilanjutkan di depan Kantor Bupati Simalungun, 8 tuntutan kembali disampaikan oleh koordinator aksi Susilo Atmaja Purba, Dia menegaskan agar persoalan ini tidak dianggap sepele oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, masyarakat Bosar Nauli yang mengaku tertindas oleh sikap dan kebijakan Pangulu Besar Nauli harus segera dihentikan, demi ketenangan, ketentraman dan kekondisifan di wilayah Nagori Bosar Nauli, sebelum warga bertindak anargis. Ungkapnya.
8 tuntutan warga Bosar Nauli yang dibacakan Susilo Atmaja Purba dalam aksi tersebut adalah :
1. Meminta Aparat Penegak Hukum segera lakukan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang viral di media sosial terkait pengadaan 2 Unit Laptop dan pengadaan kursi yang terungkap setelah salah satu Kaur Pemerintahan yang coba dipecat hingga buka suara di Media Sosial.
2. Atas nama kebenaran dan keadilan, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bosar Nauli Peduli Jeritan Rakyat meminta agar Kapala Urusan (kaur) Pemerintahan atas Nama Dedy Shandika Sinaga yang sebelumnya di pecat karena tidak bersedia menandatangani dan mempertanggungjawabkan LPJ Dana Desa yang tidak jelas dan berbau korupsi, segera dikembalikan bekerja seperti semula, adapun hak dan kewajibannya sebagai Perangkat Nagori dikembalikan, Sementara Pangulu Bosar Nauli Heppi Sidauruk yang telah bersikap arogan dbertindak semena-mena harus dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
3. Meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Tanah Jawa Resor
Simalungun, segera memproses DUMAS yang dilayangkan masyarakat Bosar Nauli beberapa bulan yang lalu terkait pengalihan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Kementerian Sosial, dimana hingga saat ini nasib masyarakat yang berasnya dialihkan tidak jelas nasibnya.
4. Diduga karena iming-iming uang dan ada konspirasi buruk, akhirnya Pangulu
lebih perduli dan memihak dengan pihak luar yang mengaku memiliki keputusan Mahkamah Agung dengan putusan memenangkan perkara tanah di Dusun Sukajadi dan Dusun Rondang di Nagori Bosar Nauli, sementara warga sudah menduduki lahan tersebut puluhan tahun, meskipun Pangulu adalah warga pendatang beberapa tahun di Desa tersebut justru tidak ada koordinasi dengan para tokoh masyarakat dan justru membuat surat edaran agar masyarakat mengosongkan rumah dan lahan masing-masing, hal tersebut memicu amarah masyarakat sehingga membuat suasana di 2 Dusun tersebut huru hara, maka atas nama keadilan dan kebenaran kami masyarakat meminta agar Pangulu Bosar Nauli nama Heppi Nurnatalia Sidauruk segera dipecat dari jabatannya demi menjaga ketertiban masyarakat umum.
5. Meminta aparat penegak hukum segera menangkap Erwin Sinaga (Suami Pangulu Bosar Nauli) dan mengungkapkan dugaan keterlibatan Pangulu yang saat ini dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Tanah milik GM Hamonangan Sinaga, adapun laporan tersebut dijatuhkan mulai 23 Oktober 2024.
6. Meminta Aparat Penegak Hukum mengusut Anggaran BUMNag Bosar Nauli sejumlah 170.000.000 rupiah yang diperuntukkan untuk usaha Jual Beli Pupuk, sementara kios milik BUMNag ini terpantau warga hampir setiap hari tidak ada aktivitas jual beli dan meminta melakukan Evaluasi terhadap Pengurus BUMNag milik Nagori Bosar Nauli khususnya Ketua BUMNag atas nama Erwin Sinaga yang ternyata suami dari Pangulu Nagori Bosar Nauli yang dinilai tidak becus mengelola BUMNag hingga tidak ada kontribusi ke masyarakat.
7. Meminta Bapak Bupati Simalungun agar segera turun langsung mengecek
Pangulu Bosar Nauli atas tindakan yang telah dilakukan sehingga menyebabkan masyarakat resah, dalam hal ini mendesak Bapak Bupati Simalungun mengganti Pangulu Bosar Nauli dalam waktu dekat.
8. Meminta Bapak Kapolres Simalungun agar turun langsung untuk melakukan evaluasi terhadap anggotanya khususnya Polsek Tanah yang dimana adanya laporan DUMAS dari masyarakat yang sampai hari ini tidak di proses, bahkan tidak ada informasi sedikitpun terkait DUMAS yang dilaporkan, kata Susilo Purba seraya menyarankan pestisi kepada Perwakilan Bupati Simalungun, yang dihadiri Kabid DPMPN Kabupaten Simalungun.


Kemudian aksi dilanjutkan didepan Mapolres Simalungun, disana warga disambut sejumlah Kanit dan petinggi jajaran Polres Simalungun, orasi yang sama juga disampaikan oleh koordinator aksi, mereka menuntut agar Polres Simalungun menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan Pangulu Bosar Nauli serta sejumlah laporan lainnya.
Perwakilan Kapolres meminta agar masyarakat tetap tenang, dan kami akan menyampaikan hal ini kepada Kapolres Simalungun untuk segera menindaklanjuti apa yang sampikan, Tandasnya.
Aksi yang dilakukan ratusan warga Bosar Nauli berlangsung aman dan bubar dengan tertip. (A01)
Editor Redaksi : Pimred.















