SIMALUNGUN, ANEWS-Chanel – Menghadapi dinamika perubahan organisasi dan tantangan restrukturisasi di lingkungan PTPN Group, Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PT Perkebunan Nusantara IV Regional II memperkuat konsolidasi internal sekaligus membangun komunikasi strategis dengan jajaran manajemen perusahaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembekalan pengurus SPBUN se-Regional II yang mengangkat tema “Menjawab Tantangan PTPN IV Melalui Restrukturisasi untuk Penguatan Perusahaan”, dengan subtema “Menjaga Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkelanjutan di Tengah Restrukturisasi PT Perkebunan Nusantara IV.”

Kegiatan yang berlangsung di Mess PTPN IV, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (5/11/2026), diikuti seluruh pengurus SPBUN se-Regional II. Sejumlah narasumber dari jajaran manajemen PTPN IV PalmCo, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, serta tokoh yang berkompeten di bidang hubungan industrial dan organisasi serikat pekerja turut hadir memberikan pembekalan.

Narasumber yang hadir di antaranya Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Krisna Santosa, Direktur SDM PTPN IV PalmCo Suhendri, sejumlah kepala bagian terkait, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun, Gus Dalhari Harahap, serta Sehat Sembiring.

Restrukturisasi Bukan Melemahkan, tetapi Memperkuat Perusahaan

Dalam pemaparannya, Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Krisna Santosa menegaskan bahwa restrukturisasi PTPN Group melalui pembentukan PalmCo dan SupportingCo bukan dimaksudkan untuk melemahkan perusahaan.

Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar perusahaan untuk memperkuat daya saing, meningkatkan efisiensi, memperbaiki tata kelola, serta memastikan keberlanjutan bisnis perkebunan di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif.

Namun, perubahan struktur organisasi tentu membutuhkan kesiapan seluruh elemen perusahaan. Bukan hanya manajemen, tetapi juga pekerja dan organisasi serikat pekerja yang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas operasional.

Karena itu, komunikasi terbuka dan pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan perusahaan dinilai menjadi kunci agar proses transformasi tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan kerja.

Manajemen Buka Ruang Aspirasi Pekerja

Direktur SDM PTPN IV PalmCo, Suhendri, menekankan pentingnya pembekalan bagi pengurus SPBUN agar mampu memahami dan beradaptasi terhadap perubahan organisasi serta kebijakan perusahaan.

Menurutnya, pengalaman Regional II yang sejauh ini telah menunjukkan kemampuan beradaptasi dengan baik perlu menjadi contoh bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan menghadapi perubahan.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap hubungan harmonis yang selama ini terbangun antara manajemen dan SPBUN Regional II.

“Kami dari manajemen PTPN IV PalmCo sangat mengapresiasi keharmonisan yang saat ini terus terjalin. SPBUN Regional II diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan PTPN PalmCo,” ujar Suhendri.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa manajemen tidak menutup diri terhadap kritik, saran maupun masukan dari para pekerja. Bahkan, sejumlah kebijakan perusahaan disebut merupakan hasil penyesuaian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh karyawan.

“Saya harapkan kawan-kawan jangan ragu untuk memberikan masukan. Kami selalu menerima masukan tersebut. Nantinya akan kita kaji dan koreksi agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik di lapangan,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan restrukturisasi tidak cukup hanya diukur melalui efisiensi dan pencapaian target perusahaan. Keterlibatan pekerja serta kemampuan manajemen mendengarkan aspirasi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan transformasi yang sehat.

SPBUN Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis Manajemen

Sementara itu, Ketua SPBUN Regional II, M. Iskandar, menegaskan bahwa hubungan antara serikat pekerja dan perusahaan harus dibangun melalui sinergi, kolaborasi, serta komunikasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, serikat pekerja tidak seharusnya dipandang sebagai penghambat perubahan. Sebaliknya, SPBUN harus mampu mengambil peran sebagai mitra strategis manajemen, sekaligus tetap menjalankan tanggung jawab memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggota.

“SPBUN dengan perusahaan harus membangun sinergi dan kolaborasi yang terus berjalan. Jangan sampai keberadaan kita justru menjadi penghalang. Alhamdulillah, setelah beberapa kali melakukan kolaborasi, akhirnya kita mampu beradaptasi dan menerima manfaatnya,” ungkap M. Iskandar.

Sikap tersebut memperlihatkan bahwa organisasi pekerja berupaya menempatkan kepentingan perusahaan dan kesejahteraan karyawan sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan.

Sebab, perusahaan yang kuat membutuhkan pekerja yang sejahtera, sementara kesejahteraan pekerja juga membutuhkan perusahaan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Kepastian Status dan Hak Karyawan Menjadi Perhatian

Salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut adalah penjelasan mengenai arah kebijakan sumber daya manusia, status karyawan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO), serta perlindungan hak-hak pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Isu ini menjadi perhatian tersendiri karena restrukturisasi perusahaan tidak hanya menyangkut perubahan struktur dan sistem pengelolaan, tetapi juga menyentuh kehidupan pekerja beserta keluarganya.

Bagi karyawan, kepastian status pekerjaan, kesinambungan hak, perlindungan kesejahteraan, serta kejelasan penerapan kebijakan perusahaan merupakan aspek yang sangat penting.

Karena itu, komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja harus terus diperkuat agar setiap perubahan dapat dipahami secara menyeluruh dan tidak menimbulkan ketidakpastian di tingkat pekerja.

Dalam konteks tersebut, keberadaan SPBUN menjadi penting sebagai wadah penyampaian aspirasi, pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak pekerja, sekaligus jembatan komunikasi antara karyawan dan manajemen.

Disnaker Berikan Pemahaman Regulasi Hubungan Industrial

Selain jajaran manajemen, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun turut memberikan materi mengenai regulasi ketenagakerjaan, prinsip hubungan industrial yang harmonis, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembekalan tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman para pengurus SPBUN mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.

Sementara itu, Gus Dalhari Harahap dan Sehat Sembiring memberikan materi tentang kepemimpinan serikat pekerja, soliditas organisasi, serta strategi memperkuat posisi SPBUN sebagai organisasi yang mampu memperjuangkan kepentingan anggota secara profesional dan bertanggung jawab.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan disampaikan, terutama berkaitan dengan kepastian status karyawan, penyelarasan kesejahteraan, serta masa depan hubungan industrial setelah restrukturisasi perusahaan.

Diskusi tersebut menunjukkan bahwa perubahan perusahaan membutuhkan dialog yang terbuka dan berkesinambungan. Aspirasi pekerja harus memperoleh ruang pembahasan yang proporsional agar setiap kebijakan dapat diterapkan dengan baik tanpa mengabaikan hak dan kepentingan karyawan.

Sinergi Harus Dibuktikan dengan Perlindungan dan Kesejahteraan

Kegiatan pembekalan pengurus SPBUN PTPN IV Regional II ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara manajemen dan organisasi pekerja di tengah proses transformasi perusahaan.

Namun, keharmonisan hubungan industrial tidak cukup hanya dibangun melalui pertemuan, pernyataan dukungan, maupun komitmen bersama. Lebih dari itu, sinergi harus diwujudkan melalui kebijakan yang transparan, komunikasi yang konsisten, kepastian hak-hak pekerja, serta peningkatan kesejahteraan karyawan secara nyata.

Di tengah tuntutan efisiensi dan penguatan daya saing perusahaan, kepentingan pekerja tetap harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi.

Sebab, keberhasilan perusahaan perkebunan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya produksi, efisiensi operasional, ataupun pencapaian keuntungan. Di balik seluruh pencapaian tersebut terdapat kontribusi tenaga dan pengabdian para pekerja yang menjadi kekuatan utama perusahaan.

Melalui kegiatan ini, SPBUN PTPN IV Regional II menegaskan komitmennya untuk menjaga soliditas organisasi, memperkuat komunikasi konstruktif dengan manajemen, serta terus memperjuangkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkelanjutan.

Harapannya, restrukturisasi PTPN IV PalmCo benar-benar menjadi jalan menuju perusahaan yang semakin kuat, tanpa mengesampingkan kepastian masa depan dan peningkatan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.

Karena perusahaan yang kuat bukan hanya perusahaan yang mampu meningkatkan kinerja, tetapi juga perusahaan yang mampu menjaga kepercayaan, menghargai pengabdian, dan memberikan kesejahteraan kepada para pekerjanya.

Redaksi ANEWS-Chanel
Independent, Lugas dan Inspiratif